Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 18:37 WIB | Sabtu, 08 Maret 2014

Indonesia Butuh Kepemimpinan yang Kuat

Mahfud MD. (Foto: Elvis Sendouw)

MUSI RAWAS, SATUHARAPAN.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk keluar dari kondisi politik oligarkis yang melahirkan hukum bengkok.

"(Dibutuhkan) kepemimpinan yang kuat dipilih secara demokratis, namun tidak tersandera kekuatan pengusaha hitam dan tidak tersandera dosa-dosa politik di masa lalu," kata Mahfud di Musi Rawas, Sumatera Selatan, Sabtu (8/3).

Hal itu disampaikan Mahfud dalam kuliah umum di hadapan mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Musi Rawas, Sumatera Selatan yang diadakan di Auditorium Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas.

Dia mengatakan dibutuhkan pemimpin yang merah dan putih, yaitu pemimpin yang berani dan bersih dalam menjalankan tugasnya.

Menurut dia, pemimpin seperti itu harus dimunculkan dari pusat hingga ke daerah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.

"Indonesia hanya butuh pemimpin yang memiliki dua hal, yaitu merah dan putih. Merah diartikan berani, dan putih adalah bersih, saat ini ada pemimpin yang bersih namun tidak berani serta sebaliknya," ujar Mahfud.

Dia menilai politik saat ini bertindak oligarkis yaitu keputusan ditentukan sepihak oleh pimpinan politik dan disahkan kelompok lain.

Hal itu menurut dia menyebabkan terjadinya korupsi politik sehingga menyebabkan ketidakadilan merajalela.

"Politik yang dijalankan bukan untuk kepentingan masyarakat namun untuk kelompok dan akibatnya hukum dijadikan sebagai alat untuk menjatuhkan maupun menaikkan orang serta hukum tidak dihormati," tegasnya.

Dia menjelaskan kondisi itu bisa memunculkan ketidak percayaan di masyarakat sehingga menimbulkan disintegrasi padahal inti politik hukum yang dijalankan adalah menjaga wilayah Indonesia.

Mahfud mengutip pernyataan filsuf Yunani Aristoteles yang menyebutkan apabila negara kacau maka ada dua hal yang terjadi yaitu disintegrasi yang menyebabkan negara bubar atau munculnya pemerintahan tirani.

"Munculnya pemerintahan yang tirani saat ini bisa muncul dari sebuah institusi misalnya militer," ujarnya.

Dalam kuliah umum itu Mahfud menjelaskan substansi politik hukum yang menjadi salah satu penguasaannya yang bertujuan membangun bangsa dengan membuat hukum mencapai tujuan.

Menurut dia, politik hukum itu harus berangkat dari empat kaidah yang tidak bisa dilanggar, pertama dibuat tidak untuk merusak integrasi bangsa.

"Kaidah pertama itu diartikan bahwa hukum dibuat tidak boleh menyebabkan sejengkal tanah Indonesia lepas dari wilayah NKRI. Integrasi penting dan tidak boleh hukum (dibuat) yang menyimpang integritas," katanya.

Kaidah kedua menurut dia, harus ada keseimbangan antara demokrasi dan hukum sehingga berjalan seimbang.

Mahfud menjelaskan kaidah ketiga, hukum apapun yang dibuat harus bertujuan untuk menyejahterakan rakyat sehingga hal yang melanggar kesejahteraan sosial harus ditindak.

"Misalnya RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) memang bagus namun diskriminatif terhadap anak yang ada di desa-desa dan negara meliberalkan bagi orang yang memiliki uang (mendapatkan akses pendidikan)," tuturnya.

Kaidah keempat yang tidak boleh dilanggar menurut dia, hukum apapun yang dibuat negara tidak boleh melanggar toleransi beragama. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home