DUNIA
Penulis: Prasasta
14:59 WIB | Kamis, 11 Juli 2013
Indonesia Desak Pentingnya Status Kewarganegaraan Etnis Rohingya
BANGKOK, SATUHARAPAN.COM - Indonesia menegaskan pentingnya status hukum kepada warga muslim Rohingnya, yang telah mencari suaka di negara lain. Hal ini disampaikan Marty Natalegawa disela-sela acara Foreign Correspondents' Club of Thailand (FCCT).
Myanmar tengah dilanda peperangan keluarga selama satu tahun lebih dan tercatat lebih dari 200 orang menjadi korban dan puluhan ribu orang lainnya kehilangan tempat tinggal. Konflik tersebut akibat dari komunitas Rohingnya yang tidak mendapat hak kewarganegaraan Myanmar.
Natalegawa berpendapat bahwa komunitas Rohingnya selayaknya mendapat pengakuan warga negara. Karena status dan hak-hak hukum warga negara "Ada isu status, yang pada satu sisi adalah masalah politik serta hukum, karena itu kita sekarang mendorong pemerintah Myanmar untuk mengatasinya secara mendasar agar Rohingya dapat memperoleh status dan hak-hak hukum yang serupa dengan warga negara Myanmar lainnya," kata Marty.
Pihak berwenang Myanmar telah lama mengucilkan Rohingya dari kelompok-kelompok etnis yang diakui sebagai warga negara Myanmar, dengan dalih bahwa orang-orang Rohingnya merupakan imigran gelap dari Bangladesh.
Natalegawa mengatakan ada delegitimasi kepercayaan yang besar antara mayoritas Buddha dan minoritas Muslim di Myanmar akibat pertumpahan darah sektarian itu. Ia mengatakan Indonesia juga harus berusaha melalui masa-masa kekerasan serupa sejak akhir 1990-an sambil bergerak ke arah demokrasi. Dia mengatakan Indonesia siap berbagi pengalaman dengan pemerintah Burma dalam membangun kembali kelompok-kelompok masyarakat.
"Jadi kita tahu ada masalah yang harus diatasi tetapi saya yakin ini adalah bagian dari upaya demokratisasi di Myanmar. Hal ini tidak dapat dilakukan secara terpisah, jadi kita harus menekankan kepada pemerintah Myanmar, bahwa untuk dapat membentuk demokrasi, mereka harus mengatasi masalah ketegangan komunal dan konflik horizontal pada waktu yang bersamaan." ujar Marty.
Ribuan warga Rohingya telah melarikan diri dengan kapal-kapal kayu melalui perjalanan berbahaya, sebagian diantaranya tewas di laut, untuk mencari suaka di luar negeri. Menurut pemberitaan satuharapan.com sebelumnya, sejumlah pengungsi Rohingnya dari Myanmar yang hendak mencari suaka ke Australia terlihat berada di penampungan sementara di LBH, Jakarta.
Setidaknya 18 orang warga Myanmar dari etnis muslim Rohingya sudah tiga hari bermalam di gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, untuk meminta bantuan dalam pencarian suaka. Sebagai pencari suaka mereka menjadi perhatian PBB urusan pengungsi UNCHR dan secara khusus memohon perlindungan dari ancaman pendeportasian ke negara asal tempat dimana kehidupan dan kebebasan terancam, sambil menunggu keputusan akhir mengenai status kepengungsiannya. (voa)
Editor : Yan Chrisna
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...