Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 06:31 WIB | Jumat, 13 Januari 2017

Indonesia Hadapi Tiga Tantangan Kenaikan Kuota Jemaah Haji 2017

Ilustrasi. Pelaksanaan ibadah haji. (Foto: alarabiya.net)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis mengemukakan terdapat tiga tantangan terkait kenaikan kuota jemaah haji Indonesia tahun 2017.

Sri Ilham mengatakan bahwa penambahan kuota akan memberikan tantangan tersendiri bagi Kementerian Agama pada penyelenggaraan haji tahun ini. "Pertama, jumlah petugas harus mencukupi untuk memastikan layanan yang kita berikan sudah sesuai dengan kontrak," kata Sri Ilham, di Jakarta, Kamis (12/1).

Presiden Joko Widodo mengumumkan pada hari Rabu (11/1) bahwa kuota jemaah haji Indonesia tahun 2017 mengalami kenaikan yakni kembali normal menjadi 211 ribu, Indonesia juga mendapat tambahan 10 ribu kuota dari Pemerintah Arab Saudi.

Menurut Sri Ilham, semakin banyak jemaah yang dilayani tentu akan semakin banyak membutuhkan petugas.

Keberadaan petugas dibutuhkan untuk memastikan agar setiap layanan yang diberikan kepada jemaah sudah sesuai dengan kontrak, baik yang terkait katering, transportasi, akomodasi, dan lainnya.

Tantangan kedua, lanjut Sri Ilham adalah penempatan jemaah haji di Mina. Sri Ilham memastikan kalau kondisi di Mina akan lebih padat seiring kembalinya normalnya kuota haji. Apalagi, Indonesia mendapat tambahan sebanyak 10 ribu.  

Tantangan ketiga terkait harga sewa hotel. Kenaikan kuota menurut Sri Ilham akan berimplikasi juga pada potensi kemungkinan meningkatnya harga sewa akomodasi. Sebab, persaingan dengan negara-negara lain akan lebih ketat khususnya di Madinah. "Penempatan di hotel Markaziyah akan berebut dengan negara-negara lain,” kata dia.

Terkait tantangan ini, Sri Ilham mengaku saat ini sedang menyusun perencanaan untuk kebutuhan penyediaan layanan akomodasi, konsumsi dan transportasi sesuai dengan jumlah kuota yang telah ditetapkan.

Di samping itu, tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga sedang membuat dan menyempurnakan regulasi-regulasi yang dibutuhkan, baik dalam bentuk Peraturan Menteri Agama (PMA), Keputusan Dirjen, dan SOP yang terkait penyediaan layanan akomodasi, katering dan transportasi di Arab Saudi sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. 

"Kami juga akan segera mengusulkan plafon biaya layanan di Saudi sesuai dengan hasil penjajakan harga di Saudi untuk disampaikan ke DPR,” kata dia.

Sri menambahkan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan 3 tim yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melakukan langkah persiapan. Ketiga tim ini adalah tim penyediaan akomodasi, tim seleksi perusahaan transportasi, dan tim seleksi perusahaan katering penyedia konsumsi.

"Kami juga akan segera menyusun jadwal keberangkatan tim ini dan tahapan penyelesaian tugasnya," kata dia. (kemenag.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home