Loading...
RELIGI
Penulis: Prasasta Widiadi 06:32 WIB | Jumat, 13 Januari 2017

Prioritas Kuota untuk yang Belum Pernah Berhaji

Ilustrasi. Sejumlah jemaah haji asal Indonesia di Arab Saudi. (Foto: kemenag.go.id)

SITUBONDO, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan terkait dengan kenaikan kuota haji tahun 2017, Kementerian Agama (Kemenag) akan memprioritaskan bagi calon jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

"Prioritas betul-betul ditujukan bagi yang belum berhaji sama sekali,” kata Menag usai menyampaikan sambutan ada acara Halaqah Ulama 'Refleksi 33 tahun Khittah NU' yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Situbondo, Jawa Timur, hari Kamis (12/1).

Lukman Hakim berharap jemaah yang sudah pernah berhaji untuk bisa berbesar hari memberikan kesempatan kepada sesama saudaranya yang belum berhaji.

Lukman Hakim mengatakan bahwa kewajiban berhaji hanya sekali. Mereka yang sudah pernah menjalankan, sesungguhnya sudah tidak berkewajiban lagi untuk berhaji. "Kewajibannya sudah gugur maka kita beri kesempatan bagi yang belum berhaji sama sekali," kata Lukman Hakim.

Presiden Joko Widodo, hari Rabu (11/1) telah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2017 adalah 221.000. Ada kenaikan kuota di tahun ini, yaitu 52.200 jemaah.

Lukman Hakim Saifuddin mengaku bersyukur dengan kenaikan ini. Menurutnya, peningkatan ini sangat berarti karena sudah empat tahun kuota Indonesia dipotong 20 persen 

"Mudah-mudahan ini akan semakin memperpendek antrian para calon jamaah haji Indonesia," kata Menag.

Di tempat terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil menegaskan bahwa setelah kuota diumumkan, maka pihaknya saat ini tengah melakukan berbagai persiapan penyelenggaran ibadah haji 2017. Persiapan itu bahkan sudah dilakukan sejak akhir tahun 2016 lalu.

Menurut Abdul Djamil, ada tiga fokus yang akan dilakukan ke depan. Pertama, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan DPR RI. Setiap tahun, BPIH dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Hasil pembahasan antara kedua belah pihak ini kemudian dibawa ke Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH.

“Fokus kedua terkait persiapan kegiatan dalam negeri yang meliputi: pelunasan, konsolidasi dengan pihak terkait, persiapan embarkasi, manasik haji, dan lainnya," kata Abdul Djamil.

Selain persiapan dalam negeri, lanjut Abdul Djamil, jajarannya juga akan fokus pada persiapan layanan jemaah haji di Arab Saudi. "Fokus ketiga adalah kordinasi dengan instansi di Arab Saudi menyangkut akomodasi, transportasi, layanan armina, dan layanan lainnya," kata Abdul Djamil. (kemenag.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home