Indonesia Tanpa Partai Politik, Bisakah?
>DEPOK, SATUHARAPAN,COM – Dalam roda pemerintahan, hampir semua pemimpin seperti wali kota, bupati, gubernur, hingga presiden memakai partai politik sebagai kendaraan mereka untuk mendapatkan jabatan. Jika dilihat secara umum, kepala daerah yang tidak tergabung dalam partai politik bisa dihitung dengan jari.
Sebut saja Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil. Meskipun dia didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) namun dia bukanlah anggota dari kedua partai politik tersebut. Karya tangannya yang dinilai berhasil mengubah Kota Kembang Bandung selalu menuai pujian. Tentu saja karirnya di dunia politik juga tidak mulus. Dalam akun media sosial miliknya, dia pernah mengunggah gambar yang mengisyaratkan pembangunan Bandung secara fisik maupun penegakan hukum bukanlah hal yang mudah.
Lain lagi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang sudah mengumumkan akan maju sebagai calon independen dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 mendatang. Dia didukung oleh relawan yang tergabung dalam komunitas Teman Ahok. Sejak tahun 2015 lalu, Teman Ahok sudah bergerilya mencari dukungan satu juta kartu penduduk (KTP) untuk mendukung Ahok maju lagi sebagai Gubernur.
Namun, jika Ahok memenangkan pertarungan DKI 1 melalui jalur independen, apakah dia tetap mendapatakan dukungan di DPRD? Dengan fenomena calon wakil rakyat independen ini apakah Indonesia masih membutuhkan partai politik?
Dosen senior fakultas sosial dan politik dari Universitas Goethe di Frankfurt Jerman, Patrick Ziegenhain menyatakan negara dengan dasar demokrasi yang kuat seperti Indonesia, masih membutuhkan partai politik sebagai pendukung lajunya roda pemerintahan. Meskipun saat ini wajah partai politik di Indonesia tidak populer dan bukanlah hal yang menarik bagi masyarakat awam.
“Indonesia masih membutuhkan partai politik untuk menjalankan roda pemerintahannya karena mereka mewakili suara rakyat dari yang elit hingga ke lapisan yang paling bawah,” kata dia pada kuliah umum Does Indonesia’s Democracy Needs Political Parties? di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, hari Rabu (23/3).
Bayangkan, lanjut dia, jika Indonesia tidak mempunyai partai politik. Misalnya, DPR akan memiliki banyak sekali anggota dari berbagai kalangan masyarakat dan anggota parlemen tidak memiliki visi yang jelas untuk kepentingan rakyat melainkan mengutamakan kepentingan pribadi.
Namun, di sisi lain, partai politik juga memiliki kelemahan. Di antaranya adalah partai politik di Indonesia tidak memiliki tujuan yang jelas untuk apa partai itu didirikan. Kebanyakan dari partai politik yang sudah ada memiliki tujuan yang sama dengan partai politik yang lainnya atau dengan kata lain tidak memiliki ciri khas.
Kelemahan lainnya adalah anggota dari partai politik seringkali tidak mewakili suara dari masyarakat kalangan kelas bawah melainkan mementingkan kebutuhan para elit yang ada di balik mereka seperti pengusaha atau konglomerasi yang menyuntikkan dana untuk mereka.
Patrick juga menjelaskan ada pula partai politik yang bersikap palsu demi keuntungan mereka sendiri atau pencitraan partai. Dia menambahkan kelemahan partai politik yang lainnya adalah menempatkan pengusaha sebagai ketua umum partai politik agar bisnisnya aman. Contohnya adalah Golkar, Perindo dan Nasional Demokrat.
Patrick yang juga bekerja sebagai dosen tamu di Universitas Atma Jaya ini mengatakan ada baiknya partai politik di Indonesia saat ini berbenah diri dengan visi dan kualitas sumber daya kadernya.
“Tanpa partai politik, hanya orang kaya yang bisa menjalankan roda pemerintahan secara mandiri. Partai politik bisa mendukung kadernya dalam karir politik. Mengubah wajah partai politik yang negatif di masyarakat tentunya tidak mudah. Namun, hal itu bisa diatasi dengan cara meningkatkan kualitas kadernya.”
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...