Komisi V Menyayangkan Polemik Angkutan Berbasis Online
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Fary Djemy Francis, sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya polemik mengenai jasa angkutan berbasis online.
"Komisi V sangat prihatin dan menyayangkan dengan adanya polemik mengenai jasa angkutan berbasis online yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah hingga akhirnya menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal di tengah masyarakat," kata Fary Djemy Francis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (23/3).
Selanjutnya, kata Fary, Komisi V mendesak pemerintah untuk menciptakan industri jasa transportasi umum yang selalu memprioritaskan keselamatan dan keamanan dan kenyamanan serta memenuhi standar pelayanan dan mendorong persaingan yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Terhadap seluruh penyedia jasa transportasi, termasuk transportasi online, agar mematuhi ketentuan peraturan yang khusus mengatur soal transportasi umum. Berkaitan dengan sejumlah pihak yang menghendaki payung hukum regulasi untuk menyelesaikan permasalahan angkutan umum berbasis teknologi aplikasi, Komisi V siap menyambut usulan dari pemerintah jika hendak melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," kata dia.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...