Indonsia dan UEA Sepakat Kerja Sama Pelindungan WNI dan Bebas Visa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sesuai dengan semangat pelayanan dan pelindungan warga negara, Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) telah melaksanakan The Joint Consular Committee Consultation (JCCC) kedua di Jakarta pada hari Rabu, (11-12/12).
Pertemuan ini merupakan komitmen bersama kedua negara dalam peningkatan kerjasama kekonsuleran serta pelayanan dan pelindungan warga negara kedua pihak. Pertemuan ini mengangkat isu-isu penting antara lain isu-isu kekonsuleran khususnya dalam hal pelindungan PMI (pekerja migran Indonesia), pertukaran data keimigrasian, fasilitas diplomatik, dan bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor biasa.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andy Rachmianto, Kementerian Luar Negeri dan melibatkan pejabat dan perwakilan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Perwakilan RI di UEA (KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai).
Sementara itu Delegasi UEA dipimpin oleh Under Secretary of The Minister of Foreign Affairs, Khaled Abdullah Belhoul yang didampingi Duta Besar UEA untuk Indonesia dan beranggotakan perwakilan dari Ministry of Foreign Affairs, Ministry of Human Resources & Emiratisation, serta Perwakilan UEA di Indonesia.
Selain mengangkat isu pelindungan, pertemuan juga membahas Visa Free Visit Agreement yang ditargetkan dapat memajukan sektor bisnis dan juga pariwisata kedua negara, di mana WNI dapat pengguna paspor biasa dapat berkunjung ke UEA tanpa menggunakan visa, namun juga menjamin bebas visa tersebut tidak dapat di konversi menjadi visa untuk kepentingan bekerja.
Kedua negara juga memaparkan terkait pemanfaatan teknologi dalam pemutakhiran mekanisme pemberian jasa kekonsuleran dan pelindungan terhadap warga negara.
Editor : Sabar Subekti
Bahan Pokok Diskon 70 Persen 22-31 Desember 2024
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Sel...