Industri Perdagangan Berjangka Indonesia Siap Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Salah satu komitmen pemerintah dalam menghadapi ASEAN Economic Communitiy/AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA Tahun 2015 adalah mempersiapkan produksi, daya saing, dan ekonomi yang merata di seluruh kawasan. "Kementerian Perdagangan telah menyiapkan beberapa kebijakan penting terkait pasar tunggal ASEAN, antara lain pasar tunggal dan basis produksi terutama untuk produk kategori ekspor, seperti produk utama, produk potensial, produk jasa potensial dan produk baru lainnya," ujar Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan saat acara talkshow bertema "Menyongsong ASEAN Economic Community 2015: Peluang dan Tantangan Industri Perdagangan Berjangka Indonesia" yang diselenggarakan oleh PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) di Hotel Mandarin Oriental Jakarta (Rabu, 24/7).
Mendag menyampaikan bahwa dalam menghadapi MEA 2015, masyarakat Indonesia dituntut perlu menyiapkan daya saing secara bersama-sama agar dapat memanfaatkan secara maksimal peluang yang timbul sekaligus menyiapkan sektor nasional dalam menghadapi tingkat persaingan yang semakin tinggi di lingkungan pasar domestik.
Populasi ASEAN pada tahun 2012 adalah sebesar 617,68 juta jiwa dengan PDB sebesar USD 2,1 triliun. Hal tersebut berarti ASEAN merupakan kawasan menarik untuk para investor dan dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan ASEAN sebagai pasar sekaligus basis produksi dan investasi. Tentunya peluang tersebut terbuka luas bagi pengembangan industri di Indonesia termasuk perdagangan berjangka, mengingat sebagai produsen penghasil komoditi potensial dunia kita memiliki peluang untuk mengembangkan produk-produk potensial yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Indonesia.
"Para produsen komoditi dapat melakukan lindung nilai (hedging) di Indonesia, sehingga apabila likuiditas transaksi kontrak komoditi meningkat, tidak menutup peluang bagi Bursa Berjangka di Indonesia akan sejajar dengan bursa di kawasan ASEAN yang berfungsi sebagai sarana pembentukan harga (price discovery) dan sarana referensi harga (price reference) bagi produk-produk komoditi potensial ekspor di dalam negeri," jelas Gita Wirjawan. "Industri perdagangan berjangka di Indonesia baik bursa maupun pialang dan pedagang berjangka diharapkan dapat memanfaatkan potensi dan peluang pengembangan usaha sehingga dapat menjadi pemimpin dalam industri perdagangan berjangka di kawasan ASEAN," lanjutnya.
Mendag menyatakan bahwa setiap pemangku kepentingan harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik serta menghadapi tantangan-tantangan yang muncul apabila Indonesia ingin berhasil dalam memanfaatkan peluang yang ada. Untuk itu, Mendag berharap bahwa seluruh pemangku kepentingan baik elit politik, pemerintah, dunia usaha maupun kalangan pendidikan bersatu padu melakukan upaya penyebarluasan informasi terkait untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman seluruh masyarakat Indonesia dalam mempersiapkan dirinya menghadapi MEA 2015.
Talkshow ini dihadiri oleh para komisaris dan direksi dari PT. BKDI, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), serta perwakilan dari Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia (APBI) dan Ikatan Perusahaan Pedagang Berjangka Indonesia (IP2BI).
Sekilas Mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN
ASEAN telah memasuki usia 48 tahun sejak dibentuk pada 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Dengan visi bersama, ASEAN sebagai gabungan bangsa-bangsa Asia Tenggara yang berpandangan terbuka, hidup dalam perdamaian, stabilitas dan kemakmuran, terikat dalam pola kemitraan pembangunan yang dinamis. Pada tahun 2003, ASEAN menyepakati Bali Concord II sebagai dasar pembentukan ASEAN Community 2020 (ASEAN Vision 2020), namun melihat dinamika di kawasan yang sangat maju, pada tahun 2007 para Pemimpin ASEAN memutuskan bahwa ASEAN Community 2020 dipercepat menjadi tahun 2015.
ASEAN saat ini dilandasi tiga pilar pengembangan komunitas yaitu Masyarakat Politik Keamanan ASEAN (Political Security Community), Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), dan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (Sosial Cultural Community).
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-12 bulan November 2007, secara khusus para Pemimpin ASEAN menyepakati MEA 2015 dengan empat elemen penting yaitu : (a) pasar tunggal dan basis produksi (single market and production based); (b) kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi (competitive economic region); (c) kawasan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development); dan (d) kawasan yang secara penuh terintegrasi ke dalam perekonomian global (integration into the global economy). Sementara, pertemuan KTT ASEAN ke-21 bulan November 2012 di Phnom Penh telah menyepakati tanggal 31 Desember 2015 sebagai momentum penting dalam mewujudkan MEA. (pr)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...