Inggris Larang Tanaman Qat
LONDON, SATUHARAPAN.COM - Inggris pada Selasa (24/5) menjadi negara terbaru yang secara resmi melarang tanaman perangsang jenis Qat, daun semak yang dikunyah oleh kebanyakan warga Somalia, Kenya, Yaman dan Ethiopia.
Melalui aturan baru yang berlaku pada Selasa, Qat saat ini dikategorikan sebagai “narkoba kelas C”, mereka yang memilikinya dapat dihukum hingga dua tahun penjara dan memasok serta memproduksinya dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.
Qat merupakan daun dan tunas dari tanaman Catha edulis, yang dikunyah untuk mendapatkan efek rangsangan ringan.
Perdana Menteri Inggris David Cameron dalam sebuah artikel untuk situs Hiraan Online Somalia mengatakan langkah itu melindungi “para anggota masyarakat yang rentan”.
“Apa yang paling mengkhawatirkan adalah dampak sosial Qat,” tulisnya, seraya menambahkan bahwa tanaman itu dituduh sebagai penyebab “rusaknya rumah tangga, pengangguran, utang dan kejahatan yang berkaitan dengan perdagangan global narkoba ilegal.”
Inggris juga menjadi “pusat penyelundupan Qat untuk Eropa”, setelah mayoritas benua itu ditambah Amerika Serikat dan Kanada melarang narkoba tersebut, kata Cameron. (AFP)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...