Internet Jadi Pasar Potensial Perdagangan Narkoba
LISBON, SATUHARAPAN.COM – “Internet, saat ini merupakan pasar berkembang dan bervariasi untuk perdagangan narkoba di Eropa,“ kata badan pengawas Uni Eropa (UE), pada Kamis (11/2).
“Hampir setiap jenis narkoba saat ini bisa dibeli di Internet dan dikirimkan melalui pos, tanpa perlu tatap muka antara pembeli dan pengedar,” kata Dimitris Avramopoulos dari komisi Eropa untuk migrasi, urusan dalam negeri dan kewarganegaraan.
Dia mengimbau Eropa segera menangani masalah tersebut dan mengurangi pasokan narkoba online.
Laporan tersebut disampaikan oleh Pusat Pengawasan Narkoba dan Ketergantungan Narkoba Eropa (European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction/EMCDDA), bertujuan untuk menjelaskan pasar narkoba online.
“Lebih dari 80 juta orang, atau hampir seperempat penduduk dewasa UE, pernah mengonsumsi narkoba,“ kata EMCDDA.
“Saat ini, sebagian besar pengedaran narkoba terjadi secara langsung dibandingkan online, tapi ini akan berubah,“ kata EMCDDA.
Sebuah penelitian pada 2015 yang melibatkan 100.000 pengguna Internet global dan bukan hanya di Eropa, menemukan bahwa 10 persen dari mereka mengatakan pernah membeli narkoba secara online.
"Sementara sebagian besar dealing tetap berakar kuat di dunia fisik ini, pasar virtual sekarang memperluas batas-batas persediaan obat, menawarkan pilihan yang lebih luas kepada pembeli potensial."
"Ini adalah perkembangan yang mengkhawatirkan dengan meningkatnya melek digital, teknologi maju, dan berbagai diversifikasi obat yang tersedia."
Badan itu mengatakan, di Eropa saja, 650 situs menjual zat psikoaktif pengganti obat-obatan terlarang yang sudah ada, yang kadang-kadang memiliki efek samping mematikan. Obat keras tradisional seperti kokain dan heroin, juga dijual secara online melalui situs. (AFP/Ant)
Editor : Sotyati
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...