Irak akan Pangkas Anggaran untuk Perusahaan Minyak Asing
BAGHDAD, SATUHARAPAN.COM – Irak mengatakan pada hari Selasa (19/1) bahwa mereka tengah berupaya mengurangi jumlah anggaran untuk perusahaan-perusahaan minyak asing ketika harga minyak mentah anjlok yang menyebabkan ekonomi negara terus memburuk.
Harga minyak menyusut ke angka di bawah 30 dolar Amerika (sekitar Rp 417.256,42) per barel dan kembalinya Iran ke pasar tersebut setelah sanksi dicabut pada akhir pekan bisa memberikan tekanan lebih lanjut terhadap negara-negara produsen.
Menteri Perminyakan Irak, Adel Abdul Mahdi, mengatakan bahwa kementeriannya ingin “mengurangi pengeluaran untuk perusahaan-perusahaan minyak asing yang beroperasi dalam kontrak jasa,” yaitu kontrak di mana perusahaan dibayar tetap per barel.
Abdul Mahdi juga menekankan tentang pentingnya melakukan segala upaya yang mungkin untuk meningkatkan produksi guna “menutup defisit anggaran federal yang diakibatkan penurunan harga minyak”.
Pendapatan minyak menyumbang sebagian besar dana pemerintah Irak.
Anggaran negara untuk 2016 didasarkan pada harga minyak 45 dolar Amerika (sekitar Rp 625.884,63) per barel, yang berarti pendapatan kemungkinan akan lebih kecil dari perkiraan sehingga meningkatkan defisit yang sudah terjadi. (AFP/Ant)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...