Irak Tangkap Penyelundup Opium dan Pil Captagon
BAGHDAD, SATUHARAPAN.COM-Irak, pada hari Kamis 93/8), mengatakan telah menangkap seorang pria yang memiliki 35 kilogram (77 pon) opium dan lebih dari setengah juta pil captagon seberat 236 kilogram (520 pon).
Tersangka, seorang warga negara Irak, ditangkap di Provinsi Dohuk di wilayah otonomi Kurdi, kata pengadilan.
Dia diduga menjadi bagian dari jaringan perdagangan narkoba besar yang juga termasuk warga negara asing, kata seorang sumber keamanan. Irak telah menjadi titik transit utama untuk narkoba menuju tempat lain di dunia.
Bulan lalu, diumumkan telah menemukan pabrik captagon bawah tanah di selatan, bukti pertama produksi dalam negeri dari obat mirip amfetamin. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...