Iran Perintahkan Polisi Tindak Tegas Pelanggar Aturan Berjilbab
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM - Peradilan Iran telah memerintahkan polisi untuk "menghukum dengan tegas" orang-orang yang melanggar hukum jilbab negara itu, sebuah kantor berita melaporkan hari Selasa (10/1), setelah hampir empat bulan protes mematikan terhadap tindakan tersebut.
Demonstrasi telah melanda Iran sejak kematian seorang perempuan pada 16 September dalam tahanan polisi moralitas, Mahsa Amini, seorang etnis Kurdi berusia 22 tahun. Dia ditangkap di Teheran karena diduga gagal mematuhi aturan mengenakan jilbab.
Sejak pecahnya protes, unit polisi moralitas yang bertugas menegakkan aturan jilbab kurang terlihat dan perempuan turun ke jalan tanpa wajib berjilbab.
Tetapi pihak berwenang mengisyaratkan toleransi yang berkurang sejak awal tahun, dengan peringatan polisi bahwa perempuan harus mengenakan jilbab bahkan di dalam mobil.
Pada hari Selasa, kantor berita Mehr melaporkan bahwa jaksa agung telah mengeluarkan arahan di mana “polisi diperintahkan untuk menghukum dengan tegas setiap pelanggaran jilbab.”
"Pengadilan harus menghukum para pelanggar, serta mendenda mereka, untuk hukuman tambahan seperti pengasingan, larangan menjalankan profesi tertentu dan menutup tempat kerja," kata pengadilan mengutip pernyataan pengadilan.
Iran telah mengeksekusi empat orang atas protes yang dipicu oleh kematian Amini dalam tahanan polisi moralitas, dan 13 lainnya telah dijatuhi hukuman mati, dan enam telah diberikan persidangan ulang.
Pihak berwenang mengatakan ratusan orang, termasuk personel keamanan, telah tewas dan ribuan ditangkap sehubungan dengan protes, yang umumnya mereka gambarkan sebagai "kerusuhan".
Dalam beberapa pekan terakhir, pengadilan telah menutup beberapa kafe dan restoran yang melayani perempuan berkepala tidak tertutup. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...