Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 20:04 WIB | Rabu, 11 Januari 2023

Presiden: Pemerintah Berupaya Pulihkan Korban Pelanggaran HAM Berat

Pemerintah juga berupaya mencegah terjadinya pelanggaran HAM berat di masa yang akan datang.
Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat pada masa yang akan datang.

Presiden menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut. Pada hari Rabu (11/1) Presiden menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” kata Presiden.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:

  1. Peristiwa 1965-1966;
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999;
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.

Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, serta Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home