ISIS Bunuh 21 Orang Kristen karena Melanggar Hukum Syariah
AL-QARYATAIN, SATUHARAPAN.COM - Sebuah laporan terbaru menyatakan kelompok jihadis ekstrem Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) telah membunuh 21 orang Kristen di kota al-Qaryatain, Suriah.
Kota ini direbut kembali oleh pasukan Suriah yang didukung oleh Rusia awal pekan ini.
Menurut Kepala Gereja Ortofoks Suriah, Patriark Ignatious Aphrem II, orang Kristen yang dibunuh itu adalah bagian dari 300 orang Kristen yang bertahan di kota itu tatkala ISIS menawan mereka Agustus lalu.
Mereka yang dibunuh, tiga di antaranya adalah perempuan.
Menurut laporan BBC berdasarkan keterangan Aphrem II, beberapa dari yang terbunuh ketika berusaha melarikan diri dari kota itu. Sementara yang lainnya dibunuh karena melanggar ketentuan "kontrak dzimmi," kontrak yang mereka tanda tangani secara terpaksa, yang mengharuskan mereka tunduk pada hukum syariah menurut interpretasi ekstrem ISIS.
Lima orang Kristen lainnya masih hilang, dan diyakini mereka telah meninggal. .
Patriark Aphrem II juga mengatakan pihaknya sudah menerima ancaman dari ISIS untuk menjual gadis-gadis Kristen sebagai budak.
Meskipun terjadi pembunuhan, Aphrem II mengatakan tugas gereja untuk memulihkan harmoni di antara orang-orang percaya tetap menjadi tujuan utama.
"Kami telah mengalami situasi seperti ini berabad-abad, kami belajar bagaimana menghormati sesama, kami belajar bagaimana hidup bersama," kata Aphrem II. "Kami akan bisa hidup bersama kembali, jika kami ditinggalkan oleh yang lain."
Kota tempat mereka berada sekarang benar-benar hancur, setelah jalan demi jalan dan bangunan demi bangunan (termasuk biara berusia 1.500 tahun) diruntuhkan.
Bus-bus tampak berbaris di jalanan setelah pemerintah Suriah membawa kembali ribuan penduduk ke kota al-Qaryatain dan ke Palmyra.
Kota ini jatuh ke tangan ISIS pada bulan Agustus. Mereka menculik ratusan warga, termasuk puluhan orang Kristen, banyak dari mereka harus ditebus oleh keluarga dengan sejumlah uang.
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...