Israel akan Kembali Bahas RUU Pembatasan Volume Azan
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM – Sebuah rancangan undang-undang kontroversial Israel untuk membatasi volume azan di masjid kemungkinan akan kembali diangkat setelah lama dipendam berkat oposisi Yahudi ultra-Ortodoks, menurut sejumlah laporan pada Kamis (17/11).
Menteri Kesehatan Yaakov Litzman, dari partai uktra-Ortodoks United Torah Judaism, kemungkinan akan membatalkan penolakannya terhadap RUU tersebut jika ada pengecualian untuk ritual Yahudi, lapor Jerusalem Post.
Litzman khawatir bahwa RUU itu, disetujui sebuah komite pemerintah, juga akan membatasi sirene dan terompet yang digunakan untuk hari raya Yahudi atau Sabbath, hari istirahat mingguan orang Yahudi.
“Pembahasan masih berlangsung,” kata juru bicara Litzman kepada AFP.
Legislator yang mendukung RUU tersebut, Moti Yogev dari partai garis keras Jewish Home, mengatakan rancangan itu ditujukan untuk suara bising di malam hari, tidak termasuk ritual Yahudi.
Menurut Jerusalem Post, Yogev juga mengatakan kepada Litzman sebagai bagian dari pembahasan untuk mendapat dukungannya bahwa mengganggu orang tidur dianggap pencurian dalam hukum Yahudi “karena hal tersebut tidak bisa dikembalikan,” merujuk pada suara azan yang membangunkan warga.
Jika Litzman mencabut keberatannya, RUU itu bisa diajukan kepada sebuah komite pemerintah pada Minggu dan parlemen Israel untuk pembahasan awal paling cepat pada Rabu.
Proposal itu menuai kemarahan warga Palestina dan Arab Israel, sementara pengamat pemerintah menyebutkan ancaman bagi kebebasan beragama dan provokasi yang tidak perlu.
Rancangan undang-undang tersebut juga akan berlaku di Yerusalem timur, yang diduduki dan dianeksasi Israel dan tempat lebih dari 300.000 warga Palestina tinggal.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...