Israel: Tembok Pemisah Akan Menjadi Perbatasan Palestina
ISRAEL, SATUHARAPAN.COM – Beberapa media di Israel mengatakan bahwa perunding Israel memberi tahu pejabat Palestina bahwa di masa depan, Tembok Pemisah yang memotong wilayah Tepi Barat akan menjadi batas negara Palestina.
Hanya beberapa jam sebelum kedatangan Menlu AS, John Kerry, ke daerah itu, Selasa (5/11) untuk merundingkan perdamaian dan dua laporan pers mengatakan, Israel telah membuat proposal untuk diajukan untuk perundingan.
“Israel mengemukakan bahwa perbatasan yang mereka inginkan adalah berdasarkan tembok pemisah dan bukan garis batas yang telah dibentuk pada 1967 sebagaimana yang dituntut Palestina,” menurut Yediot Aharonot.
Sejak pembicaraan dilanjutkan pada akhir Juli, Palestina telah berulang kali mengeluhkan ketidakjelasan Israel terkait daerah perbatasan.
Palestina berkeras pembicaraan didasarkan pada garis-garis yang ada sebelum Perang Enam Hari pada 967 ketika Israel merebut dan menduduki Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Namun, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, selalu menolak setiap kembali ke garis batas yang ditentukan pada 1967 sebagai sesuatu yang harus dipertahankan. Ia juga mengatakan bahwa tidak akan memperhitungkan perubahan demografis selama 46 tahun terakhir dalam efimisme yang jelas untuk pemukiman Yahudi.
Israel Ingkar?
Israel mulai membangun dinding tersebut pada 2002 pada puncak intifada kedua dan telah membangun konstruksi yang kuat sebagai pelindung terkait pada penurunan serangan dalam wilayah Israel sebagai bukti keberhasilannya.
Namun, Palestina, yang menyebut mereka sendiri sebagai “tembok apartheid”, mengatakan bahwa tanah itu adalah tanah rampasan. Ketika selesai, 85 persen Tembok Pemisah dibangun di wilayah Tepi Barat.
Tidak ada konfirmasi mengenai laporan tersebut dari kantor Netanyahu. Mereka telah menolak untuk mengomentari isi pembicaraan damai yang sedang berlangsung sejalan dengan penghentian media yang diminta oleh AS.
Mantan Perdana Menteri Israel, Ariel Sharon, yang mengawasi dimulainya pembangunan tembok perbatasan itu, berulang kali menegaskan bahwa di masa depan tembok itu bukan sebagai perbatasan terhadap negara Palestina, melainkan sebagai tembok pertahanan untuk mencegah penyerangan.
Ketika pembangunan dimulai, Israel menolak mematuhi rute yang disebut sebagai Jalur Hijau tersebut. Jalur Hijau bertindak sebagai perbatasan de facto antara tahun 1949, ketika pertempuran berakhir setelah Israel didirikan dan pada perang 1967.
Pada 2004, Mahkamah Internasional mengeluarkan pendapat yang tidak mengikat dengan menyatakan tembok perbatasan tersebut bertentangan dengan hukum internasional. Namun, Israel mengabaikan pernyataan tersebut. (aljazeera.com)
Editor : Bayu Probo
Ratusan Tentara Korea Utara Tewas dan Terluka dalam Pertempu...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Ratusan tentara Korea Utara yang bertempur bersama pasukan Rusia mela...