Istana Tegaskan Tak Tunjuk Media Resmi HUT RI ke-71
Penjelasan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang Media Resmi Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Indonesia.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Istana melalui Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden menegaskan tidak pernah menunjuk media cetak tertentu sebagai media resmi acara Peringatan 71 Tahun Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT-RI).
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, hari Rabu (10/8), mengatakan apabila terdapat media yang menyebut diri sebagai "Media Resmi Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Indonesia" maupun semacamnya.
Ia menegaskan bahwa posisi media tersebut ialah sebagai pihak yang mengajukan diri sebagai partisipan kegiatan distribusi media pada acara HUT-RI.
"Kami tekankan bahwa BPMI maupun panitia Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Indonesia tidak pernah menunjuk media cetak tertentu sebagai media resmi acara tersebut," katanya.
Pihaknya sendiri hanya menetapkan NET TV sebagai TV Pool sedangkan media lainnya, baik media cetak, "online", maupun radio, tidak pernah satupun ditetapkan sebagai media resmi.
"Khusus media cetak, BPMI telah membuka kesempatan bagi sejumlah media yang ingin berpartisipasi dalam mendistribusikan produk penerbitan persnya pada acara Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Indonesia. Adapun pendaftaran partisipasi distribusi media tersebut telah ditutup pada Jumat, 5 Agustus 2016," katanya.
Ia mengatakan, partisipasi distribusi media cetak dilaksanakan dengan cara membagikan sampel media secara cuma-cuma kepada para pengunjung atau undangan yang hadir pada Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka.
"Perlu kami tekankan bahwa sampel media tersebut bukan dan tidak diperuntukkan sebagai bagian dari souvenir resmi yang telah disiapkan oleh panitia," kata Bey.
Pihaknya merasa perlu menyampaikan penjelasan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman tentang Media Resmi Peringatan 71 Tahun Kemerdekaan Indonesia.
Editor : Eben E. Siadari
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...