LSM HAM Kecam Penutupan Harian Azaman
Pesan kepada wartawan di Oman cukup jelas: mengkritik peradilan sangat dilarang.
DUBAI, SATUHARAPAN.COM - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia (HAM), The Gulf Centre for Human Rights (GCHR), pada hari Rabu (10/8) meminta komunitas internasional mendesak Oman untuk melindungi kebebasan pers menyusul penutupan sebuah surat kabar yang pemimpin redaksinya ditangkap karena mengkritik pengadilan.
GCHR mengatakan Kementerian Informasi Oman memerintahkan harian Azaman, termasuk edisi online-nya, ditutup dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.
Pemimpin redaksi harian Azaman, Ibrahim al Maamari, ditangkap pada 28 Juli, dua hari setelah surat kabar itu menerbitkan sebuah artikel yang menuduh pejabat publik korupsi dan turut campur tangan dalam keputusan pengadilan.
GCHR mengatakan Maamari ditahan bersama dengan dua rekannya, Zaher al Abri dan Yousef al Haj.
Mereka tidak diizinkan menghubungi keluarga atau pengacara mereka, katanya.
“Penangkapan tersebut tampaknya mencerminkan peningkatan kekhawatiran terkait aksi penindakan keras pihak berwenang terhadap kebebasan berekspresi. Pesan kepada wartawan di Oman cukup jelas: mengkritik peradilan sangat dilarang,” kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan.
Situs surat kabar tersebut pada hari Rabu menampilkan foto ketiga wartawan dengan pesan singkat bahwa penerbitan ditangguhkan.
GCHR mengimbau PBB, Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris dan berbagai pemerintah lainnya” untuk segera bertindak demi melindungi kebebasan pers di negara tersebut dan memastikan pembebasan wartawan yang ditahan.” (AFP)
Editor : Eben E. Siadari
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...