Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:47 WIB | Selasa, 19 Januari 2016

JAI Harap Pusat Tegakkan Wibawa Hadapi Intimidasi Pemkab Bangka

Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Yendra Budiana ketiga dari sebelah kanan dalam keterangan pernya di Kantor LBH Jakarta Selatan pada hari Jumat (10/7). (Foto: Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Idonesia (JAI) Yendra Budiana, berharap pemerintah pusat memiliki wibawa menghadapi pemerintah kabupaten terkait JAI yang diintimidasi dan diancam diusir oleh pemerintah daerah Kabupaten Bangka.

"Pemerintah pusat harus lebih berwibawa terhadap pemkab/pemkot, memastikan bahwa kebijakan pusat dijalankan daerah dan tidak bertentangan dengan aturan pusat," kata Yendra, saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, hari Selasa (19/1).

Menurut Yendra isu agama sangat berbahaya jika terus-menerus tidak difasilitasi oleh pemerintah dalam bentuk memberi  ruang-ruang dialog.

"Khusus soal ibadah past berbahaya jika terus-menerus tidak difasilitasi dan diberi ruang dialog oleh pemerintah bersama tokoh agama dan masyarakat untuk memperkuat relasi sosial dan kebhinekaan," kata dia.

Selain itu, kata Yendra, dirinya ingin meminta Pemkab Bangka menerbitkan KTP atas nama Ahmad Syafei salah satu pengurus JAI Bangka

"Yang ingin kita fokuskan adalah agar Pemkab Bangka segera menerbitkan KTP atas nama Ahmad Syafei salah satu pengurus JAI Bangka karena itu hak warga negara dan kewajiban pemerintah sesuai fungsinya dikarenakan semua syarat untuk KTP sudah terpenuhi," kata dia.

Yendra juga meminta agar JAI di Bangka  tetap waspada karena surat Pemkab Bangka yang berisi ultimatum kepada JAI bisa memicu anarki.

"Aktif terus silaturahmi dan dialog dengan semua tokoh masyarakat serta pro aktif pemberdayaan masyarakat untuk memecah sekat-sekat dan prasangka. Kalau soal keamanan tetap waspada karena surat dukungan Pemkab Bangka bisa memicu aksi anarkis dari massa intoleran," kata dia.

Sebelumnya, Human Right Watch (HRW) yang berbasis di New York meminta pemerintah Indonesia segera turun tangan untuk melindungi anggota komunitas Jemaat Ahmadiyah terhadap intimidasi dan ancaman pengusiran oleh pemerintah daerah Kabupaten Bangka.

Imbauan itu disampaikan oleh HRW dalam siaran persnya hari Minggu (17/1) yang dilansir di laman resminya.

HRW memperoleh salinan surat yang diterbitkan pada tanggal 5 Januari 2016, dari pemerintah daerah Kabupaten Bangka, yang menuntut jemaat Ahmadiyah memilih, berpindah agama menjadi Islam Sunni atau diusir dari Bangka.

“Pejabat Bangka bersekongkol dengan kelompok Muslim untuk mengusir anggota Ahmadiyah dari kampung halaman mereka,” kata Phelim Kine, Wakil Direktur Asia HRW.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home