Presiden Minta Pertimbangan Soal Revisi UU Terorisme
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meminta pertimbangan para pemimpin lembaga-lembaga negara terkait Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Pertimbangan itu akan menjadi dasar pemerintah untuk membuat UU baru terkait antiterorisme atau merevisi UU yang sudah ada.
"Momentum yang ada ini saya ingin menawarkan, mengajak kita melakukan penguatan instrumen pencegahan pidana terorisme dengan melihat lagi payung hukum dalam UU No. 15/2003 dan UU No. 9/2013. Apakah cukup dalam melakukan pencegahan antiterorisme atau memang perlu direvisi karena memang perubahan yang sangat cepat," kata Presiden Jokowi dalam Pertemuan Konsultasi Presiden Republik Indonesia dengan Para Pemimpin Lembaga Negara di Istana Negara, Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, hari Selasa (19/1).
Presiden Jokowi mengaku telah meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jenderal Polisi Badrodin Haiti, untuk mengejar, menangkap, dan mengusut, jaringan yang berkaitan dengan aksi terorisme. Menurutnya, situasi saat ini sudah normal kembali.
Pembahasan mengenai langkah memerangi aksi terorisme dan ancaman terorisme itu, memang salah satu bahan pembicaraan dalam pertemuan. Presiden Jokowi mengatakan tindakan cepat dari aparat keamanan dapat mengatasi aksi terorisme beberapa waktu lalu.
"Cepat. Dalam hitungan jam aksi terorisme dilumpuhkan aparat keamanan. Saya kira tidak hanya kita, tapi dunia internasional juga mengapresiasi ini," katanya.
Jokowi mengungkapkan pula rasa senang bisa bertemu, bersilaturahmi dengan pemimpin lembaga-lembaga negara. Silaturahmi itu menurutnya penting untuk menumbuhkan semangat, meneguhkan tekad, menumbuhkan komitmen bersama untuk membangun negara Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Tidak hanya itu, pertemuan itu menurutnya penting untuk membangun sinergi antara lembaga-lembaga negara serta bertukar pikiran membahas masalah-masalah fundamental yang ada di negara.
Tidak lupa, Jokowi juga mengucapkan selamat secara terbuka pada Ketua baru DPR, Ade Komarudin. "Saya juga ingin ucapkan selamat atas pelantikan Bapak Ade Komarudin sebagai ketua DPR yang baru, saya yakin di bawah kepemimpinan beliau, DPR akan menjadi lembaga yang dipercaya rakyat dalam mengembang fungsi-fungsinya sebagai representasi rakyat, representasi politik," kata Jokowi.
Lima Masalah Lain
Selain meminta pertimbangan terkait masalah terorisme, menurut Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Pertemuan Konsultasi Presiden Republik Indonesia dengan Para Pemimpin Lembaga Negara di Istana Negara, Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, hari Selasa (19/1), juga membahas lima masalah lainnya, yakni persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), proses sidang sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK), pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, pemberian amnesti Dini Minimi serta pentingnya haluan negara.
Terkait MEA, Zulkifli mengungkapkan, diperlukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta daya saing. "Karena begitu banyak hal yang kita hadapi," katanyanya.
Sedangkan menyangkut proses sengketa hasil pilkada, Zulkifli mengapresiasi MK. "Kami apresiasi MK yang putuskan sesuai UU yang berlaku. Relatif semua pihak terima dengan baik," tuturnya.
Editor : Eben E. Siadari
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...