Jakarta Kaji Ulang Angka Kebutuhan Hidup Layak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akan mengkaji ulang angka kebutuhan hidup layak di daerah ini, yang disesuaikan dengan perkembangan terbaru harga kebutuhan pokok yang ada di pasar.
"Pengkajian ulang dilakukan untuk menyesuaikan angka penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan dibahas, pada Rabu (22/10), oleh Pemprov bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI)," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Selasa (21/10).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, berdasarkan penghitungan terakhir angka kebutuhan hidup layak di ibu kota untuk satu orang lajang mencapai Rp 2,4 juta per bulan.
Terkait adanya permintaan dari sejumlah organisasi buruh agar dilakukan penyesuaian, ia mengatakan akan dilakukan pengkajian ulang apakah komponen yang diusulkan untuk direvisi tersebut memang telah mengalami kenaikan harga.
"Misalnya harga air yang ditetapkan Rp 9.000 per bulan, berdasarkan survei ukurannya buruh menggunakan air ledeng, namun di lapangan banyak yang menggunakan air gerobak, bahkan untuk rumah susun lebih mahal," kata dia.
Selain itu, untuk meminimalisasi biaya transportasi, pemerintah juga telah menyiapkan tranportasi publik dan warga diminta menggunakan tiket elektronik agar lebih praktis, lanjutnya.
Sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 30 persen di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/10).
"Kami menuntut Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera mengkaji angka kebutuhan hidup layak yang hari ini hanya Rp 2,3 juta saja, sementara berdasarkan penghitungan yang dilakukan KSPI mencapai Rp 3.051.000," kata Sekjen KSPI Muhammad Rusdi.
Menurut dia, angka kebutuhan hidup layak versi pemerintah DKI Jakarta bermasalah karena tidak mengambil angka survei tertinggi melainkan mengambil rata-rata survei yang ada.
Kemudian ada beberapa komponen yang harganya dipotong, salah satunya kebutuhan air yang hanya dihitung Rp9 ribu per bulan, itu hanya cukup membeli tiga botol air mineral, kata dia.
Rusdi mengatakan, penetapan UMP dasarnya adalah besaran kebutuhan hidup layak yang disurvei merujuk kepada 60 item yang ada dan ditetapkan akhir tahun untuk direalisasikan pada tahun berikutnya. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...