Revitalisasi Pasar Beringharjo Terganjal Realisasi APBD-P
YOGYAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 (APBD Perubahan) Yogyakarta digadang-gadang menjadi donor penyuplai dana untuk proyek revitalisasi UPT Bisnis Pasar Beringharjo. Namun apa lacur, niat untuk mengandalkan APBD Perubahan tersebut sulit terealisasi. Alhasil, proyek revitalisasi UPT Bisnis Beringharjo, khususnya lantai 2 dan 3 menjadi tertunda hingga tahun depan.
“Semula revitalisasi lantai 2 dan 3 UPT Bisnis Beringharjo diusulkan dalam APBD Perubahan 2014 dengan anggaran Rp 667 Juta. Namun tampaknya realisasi tersebut sulit terwujud. Baru pada tahun depan revitalisasi tersebut kami pastikan akan dilaksanakan,” demikian disampaikan oleh Kepala Bisnis UPT Beringharjo, Gunawan Nugroho Hutomo pada Selasa (21/10).
Menurut Gunawan, area yang akan direvitalisasi tersebut seluas 6.613 meter persegi. Saat ini, area tersebut ditempati oleh 173 kios dan 73 counter. Menurut rencana, seluruh kawasan yang termasuk dalam area tersebut akan direvitalisasi, yang meliputi pengecatan, perbaikan toilet, perbaikan tangga, hingga renovasi kios para pedagang.
“Sasaran revitalisasi meliputi pengecatan, perbaikan toilet, perbaikan tangga, hingga renovasi kios para pedagang. Revitalisasi ini dinilai penting mengingat beberapa bagian di area tersebut telah rusak,” ujar Gunawan.
Gunawan menjelaskan bahwa revitalisasi menjadi solusi untuk memperbaiki beberapa lokasi yang rusak, sekaligus untuk menaikkan harga sewa. Sebagai gambaran, harga sewa kios di UPT Bisnis Beringharjo berkisar antara Rp 7-10 Juta kios pertahun. Sedangkan untuk counter berkisar antara Rp 450.000-Rp 750.000 counter per bulan.
“Tertundanya proyek revitalisasi menjadikan rencana untuk menaikkan sewa ikut tertunda,” tambah Gunawan.
Sebagai gambaran, UPT Bisnis Beringharjo merupakan kawasan yang terbilang baru karena terbentuk pada 2013 silam. Pembuatan UPT Bisnis Beringharjo tersebut bersamaan dengan pengambilalihan pengelolaan dari PT. Cakrawala Bupati Asri selaku pihak ketiga oleh Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Yogyakarta). Sebelumnya, selama 20 tahun, terhitung sejak 1993, kawasan lantai 2 dan 3 UPT Bisnis Beringharjo tersebut dikelola oleh pihak ketiga melalui sistem Built Operate Transfer (BOT). Usai diambilalih dari pihak ketiga pada 2013 silam, ternyata banyak bagian di lantai 2 dan 3 yang diketahui dalam keadaan rusak sehingga perlu perbaikan. Di sinilah letak pentingnya revitalisasi, yaitu untuk membuat UPT Bisnis Beringharjo lebih cantik sehingga mampu membuat nyaman pembeli, menarik pedagang, sekaligus menaikkan harga sewa. Muara dari itu semua, pendapatan bagi Pemkot Yogyakarta juga akan bertambah.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...