Jaksa Agung: Indonesia Masuk Jaringan Internasional Narkotika
SEMARANG, SATUHARAPAN.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo mengatakan Indonesia telah menjadi bagian dari pusat jaringan internasional peredaran narkotika.
"Bukan lagi sekadar market, tetapi sudah pusat jaringan internasional," kata Jaksa Agung di Semarang, Jawa Tengah, hari Kamis (8/10).
Menurut dia, hal tersebut terlihat dari banyaknya warga negara asing yang tersangkut dalam berbagai tindak pidana peredaran narkotika di Indonesia. Bahkan, 12 dari 14 terpidana mati kasus narkotika yang telah dieksekusi beberapa waktu lalu merupakan warga negara asing.
Ia menilai, karena tindak pidana ini sudah dilakukan secara lintas batas nasional, sangat dimungkinkan jika pelakunya juga telah terorganisasi.
"Peredaran narkotika sudah sangat membahayakan generasi kita yang akan datang," kata dia.
Sementara itu, berkaitan dengan rencana eksekusi terpidana mati kasus narkotika selanjutnya, Prasetyo belum bersedia mengungkapkan lebih detail. "Kita masih konsentrasi ke masalah perbaikan ekonomi," kata dia.(Ant)
Editor : Sotyati
Bahaya Aneurisma Otak dan Cara Penanganannya
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM - Dokter Subspesialis Aneurisma Mardjono Tjahjadi dari Mandaya Royal Hosp...