Jaksa Mesir Bekukan Aset Pimpinan Ikhwanul Muslimin
KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Jaksa penuntut umum Mesir telah membekukan aset milik 14 pemimpin Ikhwanul Muslimin. Demikian disebutkan oleh sumber di pengadilan setempat.
Di antara mereka yang asetnya dibekukan adalah milik pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohammed Badie, dan wakilnya, Khairat al-Shater. Pihak berkuasa di Mesir telah memerintahkan untuk menangkap Badie. Sedangkan Presiden Mesir terguling, Mohammed Morsi, masih dalam tahanan.
Kepala Militer Mesir, Jenderal Abdel Fattah al-Sisi, hari Minggu (14/7) menyatakan menolak keputusan untuk melepaskan jabatan. Dalam pidatonya, ia mengatakan pihaknya telah mendesak presiden Morsi untuk mengadakan referendum sebelum dia digulingkan. "Responnya adalah penolakan total," tambahnya.
Jenderal al-Sisi mengatakan bahwa tidak ada kelompok yang dilarang berpolitik. "Setiap kekuatan politik harus menyadari bahwa kesempatan terbuka untuk setiap orang dalam kehidupan politik, dan tidak ada gerakan ideologis yang dilarang berpartisipasi,” kata dia.
Sebuah pemerintahan sementara terbentuk di Mesir pasca tergulingnya Morsi. Pemerintah ini bertugas memimpin negara di bawah "peta jalan" yang didukung militer untuk memulihkan pemerintahan sipil.
Keputusan Jaksa Agung Mesir, Hisham Barakat, untuk membekukan aset para pemimpin Ikhwanul Muslimin muncul di tengah investigasi yang sedang berlangsung tentang bentrokan para demonstran yang telah berlangsung sejak Morsi digulingkan.
Sementara itu, Perdana Menteri, Hazem al-Beblawi, telah menunjuk sejumlah orang dalam kabinetnya. Ahmed Galal, seorang ekonom liberal dengan gelar doktor dari Universitas Boston, menjadi menteri keuangan. Nabil Fahmi, mantan duta besar Mesir untuk Amerika Serikat, ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...