Janda di Arab Kini Diperbolehkan Miliki KTP Sendiri
RIYADH, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan perempuan yang sudah bercerai atau janda untuk memiliki Kartu Indetitas (KTP) sendiri. Penetapan tersebut juga diangga memungkinkan janda di Arab Saudi dapat bertindak secara sendiri.
"Perubahan ini memungkinkan janda di Arab untuk mendaftarkan anaknya untuk sekolah, memperoleh catatan dan wewenang prosedur medis sekalipun pernikahan mereka telah berakhir," dikutip dari Arab News pada hari Kamis (3/12)
Selama ini, karena tidak memiliki kartu identitas, para janda di Arab membutuhkan izin dari mantan suaminya atau perintah pengadilan dalam melakukan tugas-tugasnya.
Sebelumnya, surat kabar tersebut juga melaporkan, sebanyak 28 persen pernikahan Saudi berakhir dengan perceraian, dan sebanyak 65 persen dari peceraian tersebut melibatkan urusan keluarga.
Negara Arab Saudi yang didominasi laki-laki,diperbolehkan memiliki istri hinnga empat menurut hukum Islam.
Kebijakan Kerajaan Islam ultrakonservatif tersebut selama ini telah membuat Saudi satu-satunya negara di dunia yang jandanya tidak diizinkan untuk mengemudi.
Mereka harus menutupi diri dari kepala hingga ujung kaki menggunakan pakaian hitam di depan umum, dan memerlukan izin dari seorang pria di keluarga mereka untuk bepergian, bekerja atau menikah.
Minggu ini lebih dari 900 wanita terlibat dalam kampanye perdana mereka untuk jabatan publik di Arab Saudi. Pada 12 Desember mendatang untuk pertama kalinya wanita ikut memberikan suara dalam pemilihan pejabat daerah.
Almarhum Raja Abdullah pada 2013 menunjuk seorang perempuan untuk Dewan Syura yang berfungsi memberikan saran keapda kabinet.
Dan dua tahun lalu, seorang wanita Saudi terdaftar untuk pertama kalinya sebagai pengacara trainee. (ArabNews/Bob)
Editor : Eben E. Siadari
LISA Siap Konser Spesial di Jakarta 15 November
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Big Ground Entertainment bersama Sunny Side Up akan menghadirkan Fan Meet...