Jelang Pemilu Malaysia Komite Perlindungan Jurnalis Sayangkan Banyaknya Serangan Cyber
BANGKOK, SATUHARAPAN.COM - Shawn Crispin, anggota senior Komite Perlindungan Jurnalis (Committe to Protect Journalis/CPJ) untuk Asia Tenggara menyerukan pentingnya menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat Malaysia menjelang pemilu 2013. Seruan ini disampaiakan atas laporan- serangan cyber pada media online di Malaysia.
“Menganggu akses ke situs berita online adalah usaha untuk meruntuhkan demokrasi yang salah satu cirinya adalah kebebasan perss,” kata Crispin. Gangguan semacam ini perlu dihentikan dengan segera himbaunya.
Pemicu terjadinya serangan cyber terhadap situs berita yang memberikan informasi atau laporan mengenai proses perjalanan pemilu Malaysia 2013 adalah persaingan dalam mencari dukungan di masa kampanye antara partai pemerintah dan oposisi.
Beberapa situs atau media online yang terkena serangan antara lain adalah Malaysiakini dan Harakahdaily. Dua situs ini sempat diblokir, akan tetapi Harakahdaily tetap berusaha mengalirkan informasi mengenai pemilu kepada masyarakat melalui media sosial Facebook.
Media lain yang bernama Radio independen Sarawak dan sebuah media online Sarawak Report, yang berbasis di Inggris juga sempat diblokir selama beberapa hari sampai kemudian pulih tanggal 16 April. Diduga mereka diserang karena memiliki perhatian khusus pada kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Malaysia.
Terkait dengan pemberitaan korupsi itu, sebuah portal internet bernama Radio Independen Malaysia dilaporkan juga mendapatkan serangan yang sama. Editor media independen itu menduga serangan itu dilakukan oleh oknum pemerintah.
Dari sisi pihak pemerintah membantah semua tuduhan atas penyerangan cyber yang terjadi. Pemerintah mengatakan pemblokiran yang terjadi adalah akibat kepadatan jalur data internet. Badan pengawasan komunikasi milik negara sudah ditugaskan untuk mengusut kasus ini.
Akan tetapi berdasarkan laporan Malaysia Today, badan negara itu pernah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs pemberitaan tertentu pada tahun 2008. Situs yang diblokir tahun 2008 tersebut dianggap telah memberikan publikasi yang menghasut.
Editor : Yan Chrisna
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...