Jerman Sepakat Berantas Seruan Kebencian di Sosial Media
LUKSEMBURG, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kehakiman Jerman Heiko Maas menyebut bahwa Jerman bersepakat dengan sejumlah menteri kehakiman di negara-negara anggota Uni Eropa untuk memerangi seruan bernada kebencian di jejaring sosial apalagi saat ini Eropa dibanjiri para pengungsi.
“Jika ada orang menyerukan pembunuhan pengungsi atau membakar orang Yahudi, maka hal itu bukan kebebasan berpendapat. Ini merupakan aksi kriminal yang harus diadili,” kata Maas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Menteri Kehakiman Negara-Negara Anggota Uni Eropa, hari Jumat (9/10), di Luksemburg.
Pada bulan lalu, Facebook berjanji untuk memberantas lonjakan kasus rasisme di layanan berbahasa Jerman jejaring sosial tersebut saat Jerman dibanjiri pengungsi yang memicu reaksi dari kelompok ekstremis sayap kanan.
“Kami sadar di Jerman aksi kriminal berupa kebencian meningkat signifikan di jejaring sosial,” kata Maas.
Maas memberikan keterangan kepada para menteri kehakiman negara-negara anggota Uni Eropa lainnya mengenai pembicaraan dengan Facebook dan berbagai jejaring sosial lain serta usulan Jerman mengenai pemberantasan masalah yang kini mendera Eropa.
“Facebook, Google, YouTube dan Twitter memiliki tanggung jawab untuk memastikan komentar semacam itu dihapus. Namun, hal itu belum sepenuhnya diimplementasikan,” dia menambahkan.
Dia memberi contoh mengapa Facebook menghapus konten pelecehan anak dalam kurun waktu 24 jam setelah, namun tidak dengan pernyataan yang berisi hasutan untuk membunuh seseorang. (Ant/AFP)
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...