Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 15:04 WIB | Rabu, 05 Maret 2014

Jokowi: 970 Laporan Gratifikasi di DKI Ada Sisi Baik dan Buruknya

Abraham Samad dan Jokowi saat penyerahan dropbox sebagai simbolisasi bahwa gratifikasi yang diterima di lingkungan Pemprov DKI akan dikembalikan kepada kas negara melalui KPK. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa 970 laporan gratifikasi—berupa barang—di DKI tahun 2013 ada sisi baik dan sisi buruknya. Namun, ia terus mendorong jajaran di bawahnya untuk selalu melaporkan, guna menciptakan sebuah nilai bagi birokrasi yang lebih berkualitas.

Sisi baik, artinya di titik pelayanan, yang dilaporkan itulah yang memang benar-benar terbanyak dan paling rawan kasus korupsi, dan yang menerima gratifikasi, melaporkan dan memberikan kembali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan sisi buruknya, kemungkinan laporan yang ada itu bisa lebih banyak dari provinsi lainnya, meskipun provinsi lain memang belum ada yang melaporkan seperti yang dilakukan DKI.  

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI yang diterima KPK sebanyak 970 laporan berupa barang di tahun 2013. Tetapi, diakui Abraham, nilainya belum diketahui karena proses lelang masih terus berlangsung, dan dari hasil lelang itu, uangnya dimasukkan ke dalam kas negara.

Ada ketentuan setiap penerima gratifikasi memiliki tenggat waktu waktu 30 hari setelah menerima barang untuk melaporkan, karena jika tidak, maka pemberian itu bisa diterminologikan sebagai tindak pidana penyuapan.

“Dalam setiap rapat, saya selalu sampaikan (kepada jajaran di bawahnya, red) untuk tidak main-main dengan masalah gratifikasi ini. Namun tetap saja suatu sistem lama itu ada titik lemahnya,” ungkap Jokowi saat konferensi pers usai penandatanganan antara Pemprov DKI dan KPK, komitmen pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI, di Balai Kota, Selasa (4/3).

Oleh karena itu, Pemprov DKI mulai membenahi, membangun, memperbaiki sistem itu. Dimulai dari lelang jabatan, e-budgeting, e-government, e-purchasing atau e-catalog, e-audit yang dikoneksikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) online.

Jokowi mengklaim semua sistem ini bisa menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Waktu saya baru menjabat, APBD kita 41 triliun, sekarang 72 triliun, 31 triliun itu bukan uang yang sedikit,” kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home