Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 07:16 WIB | Senin, 09 Desember 2013

Jokowi Beri Sanksi SKPD yang Tidak Selesaikan Proyek Sampai Oktober 2014

Gubenur DKI Jakarta, Joko Widodo. (Foto: Kartika V.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menurut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), saat ini banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas yang terkesan hanya menghabiskan anggaran demi mengejar waktu, sehingga kualitas proyek tidak diperhatikan. Untuk itu, ia menegaskan untuk ke depannya ada sanksi jika proyek tidak bisa selesai sampai akhir Oktober 2014.  

Wong sudah diketok (diputuskan) Desember 2013, Januari disiapkan dokumen, pertengahan Januari bisa lelang selama 45 hari. Kita harus buat terobosan agar semua kepala dinas mulai proyek paling tidak bulan Maret. Waktunya kan tujuh bulan, jadi lebih dari cukup,” tegas Jokowi di Balai Kota, Jumat (6/12).

Jokowi mengeluhkan kebiasaan sebelumnya, kalau akhir tahun selalu terjadi kebut-kebutan dalam mengerjakan proyek dalam suatu SKPD, pada akhirnya proyek yang diselesaikan tidak berkualitas, sehingga ini hanya membuang-buang anggaran. Ini yang berbahaya menurut Jokowi.

Untuk SKPD yang rawan bahaya tersebut berdasarkan penjelasan Jokowi, yaitu SKPD yang berkaitan dengan pembangunan fisik, misalnya membangun fondasi, buat pilar, tembok, pengecatan, dan pembangunan lainnya. Sedangkan SKPD non-pembangunan fisik yang tinggi anggarannya tetapi cukup rawan juga seperti Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. 

Jokowi pun sekali lagi menegaskan, seluruh jajaran SKPD harus memulai rencana proyek pada Maret 2014, dan harus merampungkannya sampai akhir Oktober kemudian, karena jika tidak sesuai targetnya akan ada sanksi.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home