Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 20:31 WIB | Selasa, 24 Juni 2014

Jokowi Dukung Pencantuman Gambar Peringatan Bahaya Rokok

Peneliti dari Political Communication (PolcoMM) Institute Afdal Makuragga memaparkan hasil survei tentang elektabilitas Capres-Cawapres di Jakarta, Selasa (24/6). Berdasarkan hasil survei, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mempunyai elektabilitas 43,3 persen sedangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebesar 46,4 persen dan sebanyak 8,5 persen masih belum menentukan pilihan. (Foto: Antara)

PALEMBANG, SATUHARAPAN.COM - Calon presiden nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi) mendukung pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 yang mewajibkan pencantuman gambar peringatan bahaya merokok pada setiap kemasan rokok.

"Saya mendukung pemberlakuan peraturan itu," kata Jokowi saat dalam perjalanan kampanye dari Jambi menuju Palembang, Selasa (24/6).

Meski Indonesia dinilai kalah start dibanding beberapa negara dalam mengimplementasikan peraturan tersebut, Jokowi tetap optimistis peraturan itu dapat mengurangi jumlah perokok dan mencegah keinginan individu yang hendak merokok.

"Terlambat ya tidak apa-apa asal jangan terlambat jauh saja," katanya.

Jokowi mengaku dirinya tidak pernah merokok sejak kecil.

Istrinya, Iriana Widodo, menambahkan suaminya bahkan tidak suka minum kopi atau pun teh.

"Bapak sukanya minum jamu saja, jamu temulawak setiap pagi," kata Iriana.

Jokowi pun menimpali kalau dirinya suka "ngejam" alias nge-jamu atau minum jamu.

"Saya sukanya minum air putih, jus, teh juga jarang, minum jamu temulawak pun hanya pagi kalau dibuatin istri," kata Jokowi.

Mulai hari ini, Selasa (24/6), semua produk rokok wajib mencantumkan peringatan Bahaya Merokok Bagi kesehatan dengan gambar menyeramkan pada rokok.

Rokok yang tidak mencantumkan akan ditarik dari peredaran.

Besaran gambar peringatan bahaya merokok itu ini akan mengambil 40 persen dari bungkus rokok. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home