KPK Akan Serahkan Buku Antikorupsi bagi Capres
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyusun dan membuat buku yang berisikan delapan agenda antikorupsi bagi calon presiden dan wakil presiden agar menjadi panduan dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Buku ini disusun bersama dan akan menjadi panduan bagi semua calon presiden dan wakil presiden agar kedepannya visi dari semua pasangan capres dan cawapres itu dalam penegakan dan pemberantasan korupsi bisa terlaksana," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat menjadi pembicara dalam diskusi politik berintegritas di Hotel Grand Clarion Makassar pada Selasa (24/6).
Abraham Samad berharap semua capres dan cawapres setelah terpilih akan menjadikan buku panduan antikorupsi setebal 85 halaman itu sebagai bagian dalam proses pengambilan kebijakan.
KPK berkeyakinan korupsi dan kelemahan sistem pemerintahan adalah akar masalah yang melanda bangsa ini. Korupsi adalah simptom dari rendahnya integritas institusi dan individu, serta adanya sistem yang tidak akuntabel.
"Dan tanpa memperbaiki integritas, suplai koruptor baru akan terus terjadi dan berbagai kasus korupsi baru akan terus bermunculan. Tanpa memperbaiki integritas, maka sebaik apa pun sistem yang diterapkan akan tetap muncul kolusi," katanya.
Karena itu, KPK berharap para pasangan calon bisa menyusun program kerja dan visi-misi berdasarkan 8 agenda dalam Buku Putih, serta merealisasikannya.
Kedelapan agenda itu, antara lain, pertama, agenda reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan. KPK menilai, jalan paling mendasar untuk menata birokrasi adalah melalui reformasi birokrasi.
Dia mencontohkan, reformasi pengelolaan APBN dan APBD, misalnya, perlu dijadikan fokus program. Reformasi di sektor ini bertujuan memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap pengelolaan APBN dan APBD dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan serta meminimalisasi kebocoran anggaran.
Selain itu, masih ada ketahanan dan kedaulatan pangan, perbaikan infrastruktur, penguatan aparat penegakan hukum, dukungan pendidikan nilai dan keteladanan, perbaikan kelembagaan partai politik dan peningkatan kesejahteraan sosial.
"KPK dikenal masyarakat hanya sebagai penindakan. Sebenarnya, 30 persen hanya penindakan, sisanya melakukan perbaikan sistem," jelasnya.
Abraham berharap siapapun pasangan capres dan cawapres yang terpilih menjadi pemimpin bangsa ini dapat menjalankan delapan agenda yang diserahkan KPK guna menghindari terjadinya kerugian negara.
"Kalau capres dan cawapres tidak menjalankan agenda ini, masyarakat pemberi mandat dapat menanyakan. Bahkan, mencabut mandat yang diberikannya," ucapnya. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...