Jokowi: IKN Bukan Sekadar Pindah Gedung Pemerintahan
IKN juga menyangkut pindah cara kerja dan pola pikir yang berbasis ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa program pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur adalah bagian penting dari transformasi besar yang sedang dijalankan Indonesia.
Program IKN bukan sekadar pindah gedung pemerintahan, melainkan juga pindah cara kerja dan pola pikir dengan berbasis ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif.
Jokowi mengatakan itu pada acara Pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional ICMI Tahun 2022, dari Istana Kepresidenan Bogor, hari Sabtu, 29 Januari 2022.
“IKN akan kita jadikan sebagai sebuah showcase transformasi baik di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi, dan lain-lainnya, termasuk di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas. Tata sosial yang lebih majemuk dan toleran, yang menjunjung tinggi etika dan akhlak mulia yang juga kita kedepankan,” tandasnya.
“Pemerintah saat ini sedang bekerja keras mengawal beberapa transformasi besar. Kita sedang melakukan transformasi struktural agar Indonesia makin kompetitif, untuk menghadapi dunia yang hiper kompetisi sekarang ini,” kata Jokowi.
Jokowi antara lain menyebut transformasi struktural, mempermudah investasi, melakukan hilirisasi, hingga melakukan transformasi ekonomi digital dan transformasi energi baru terbarukan.
Jokowi mengatakan itu pada acara Pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional ICMI Tahun 2022, dari Istana Kepresidenan Bogor, hari Sabtu, 29 Januari 2022.
Dijelaskan bahwa pemerintah terus membuka lapangan kerja seluas-luasnya, serta menyejahterakan petani, nelayan, dan buruh industri. Pemerintah juga terus memfasilitasi agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa naik kelas dengan digitalisasi, serta mendukung peningkatan produk dalam negeri.
“Untuk itu kita harus mempermudah investasi, yang besar, yang sedang, maupun yang kecil, dari dalam maupun luar negeri. Itulah tujuan kita menetapkan Undang-undang Cipta Kerja, untuk menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” katanya.
“Saya kira sudah tidak zamannya lagi yang sejak zaman VOC kita selalu mengirim, mengekspor bahan-bahan mentah yang nilai tambahnya dinikmati negara lain,” lanjutnya.
Pemerintah telah membuktikan bahwa dengan hilirisasi, nilai tambah yang didapatkan di dalam negeri menjadi sangat besar. Misalnya, hilirisasi nikel yang sejak tahun 2015 dilakukan telah memberikan dampak signifikan dari sisi ekspor maupun neraca perdagangan.
“Ekspor besi baja di tahun 2021 mencapai USD 20,9 miliar, kira-kira Rp 300 triliun, meningkat dari sebelumnya hanya USD 1,1 miliar di 2014. Dari Rp 15 triliun kemudian meloncat ke Rp 300 triliun, itu karena peningkatan nilai tambah di dalam negeri,” ungkapnya.
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...