Jokowi Larang Kementerian/Lembaga Bangun Gedung Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melanjutkan moratorium pembangunan gedung baru kementerian/lembaga. menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, larangan pembangunan gedung baru ini sebagai bentuk efisiensi anggaran.
"Pembangunan gedung baru belum disetujui Presiden," kata Pramono seusai rapat terbatas mengenai sarana dan prasarana kementerian/lembaga di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Senin (29/2).
Menurut Pramono, larangan pembangunan gedung baru itu menjadi salah satu upaya menghemat anggaran sebagai antisipasi apabila kinerja penerimaan negara tidak sesuai ekspektasi.
"Kita perlu bekerja keras mencari pendapatan, tapi juga harus bekerja keras mengurangi pengeluaran yang tidak perlu," ucap dia.
Harus Izin Presiden
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan pembangunan gedung baru kementerian/lembaga hanya boleh dilaksanakan dalam keadaan mendesak dan sangat diperlukan, misalnya yang berkaitan dengan pendidikan, terorisme, serta narkotika dan obat terlarang (narkoba), itu pun harus seizin Presiden.
"Kebijakan tersebut agar kita konsentrasi, fokus prioritas pembangunan infrastruktur jalan, bendungan, irigasi, jalur kereta api, waduk dan lain-lain karena memang itu dampaknya akan dirasakan masyarakat langsung," katanya.
Menurut Presiden, kebijakan moratorium itu juga komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi, dimana birokrasi harus berorientasi pada hasil daripada hal-hal yang bersifat prosedural dan administratif.
Presiden Jokowi juga berharap, birokrasi juga harus bisa menggunakan secara optimal dan maksimal sarana dan prasarana yang ada. "Setahun sudah kebijakan dilaksanakan, saya sudah terima usulan. Sore ini saya ingin putuskan mana yang bisa, mana yang tidak bisa dilakukan," kata Presiden Jokowi.
Editor : Eben E. Siadari
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...