Jonan: Groundbreaking Kereta Cepat oleh Jokowi Tidak Salah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai groundbreaking proyek kereta api cepat Jakarta - Bandung sah dilakukan Presiden Joko Widodo meskipun izinnya belum dipenuhi seluruhnya
"Groundbreaking hanya tanda tangan, ditambah rute kereta cepat juga sudah dikeluarkan izinnya," kata Jonan kepada satuharapan.com di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta pada hari Kamis (28/1).
Jonan mengatakan Kementerian Perhubungan tidak akan mengeluarkan izin pembangunan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung sampai dokumen perizinan pembangunannya dilengkapi.
"Syarat yang diajukan untuk pembangunan proyek kereta cepat belum dipenuhi dokomennya secara keseluruhan, sehingga izin pembangunan belum bisa dikeluarkan, hal ini penting untuk keselamatan," kata dia
Sebelumnya, disebutkan bahwa proyek kereta cepat (High Speed Train/HST) rute Jakarta-Bandung akan mulai dibangun (groundbreaking) pada hari, Kamis (21/1) lalu. Proses groundbreaking yang berlokasi daerah Walini, tepatnya di Perkebunan Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat dihadiri Presiden Joko Widodo.
Editor : Eben E. Siadari
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...