Jurnalis Belanda Dituduh Lakukan Propaganda Teror di Turki
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM – Jaksa penuntut Turki pada Senin (2/2) secara resmi menuduh seorang jurnalis Belanda melakukan “propaganda teroris” dan menyerukan agar dia dipenjara hingga lima tahun, lapor media lokal.
Pemerintah Turki menahan Frederike Geerdink bulan lalu, setelah menyerbu rumahnya di kota bagian tenggara, Diyarbakir, yang mayoritasnya berpenduduk Kurdi.
Geerdink dituduh mengunggah pesan di media sosial yang isinya dukungan untuk partai terlarang Kurdistan Workers' Party (PKK), termasuk melampirkan foto bendera kelompok tersebut, lapor kantor berita swasta Dogan, mengutip dakwaan tersebut.
Geerdink menulis dalam akun Twitter bahwa dirinya belum berwenang untuk mengonfirmasi laporan tersebut.
Geerdink, yang pindah ke Turki pada 2006, sudah berada di Diyarbakir sejak 2012 dan mengkhususkan diri dalam penulisan seputar warga Kurdi atau separatis PKK, yang dilarang oleh Turki dan dianggap sebagai kelompok teroris.
Penahanannya memicu kemarahan di kalangan sekutu Barat Turki, yang sudah prihatin atas apa yang mereka sebut sebagai pergeseran kebebasan media di negara itu.
Turki menjadi negara yang paling banyak menahan jurnalis pada 2012 dan 2013, menurut Komite Perlindungan Jurnalis internasional, meski Erdogan menegaskan bahwa negaranya “memiliki kebijakan pers paling bebas di dunia.” (AFP)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...