Jusuf Kalla Setuju Gaji Wapres dan Presiden Naik, Tapi…
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, setuju gaji Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dinaikkan. Namun, karena kondisi perekonomian saat ini dalam kondisi buruk, sebaiknya hal itu tidak direalisasikan dahulu.
"Kalau mau dinaikkan, ya, kita lihat keadaanlah. Kalau memang ekonomi baik, bisalah. Tapi, kalau ekonomi masih seperti ini, ya jangan dululah. Kalau ekonomi sudah naik sedikit, bolehlah," kata JK seusai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, hari Rabu (16/9).
Dia membenarkan, nominal gaji Presiden dan Wapres Republik Indonesia saat ini lebih rendah dibandingkan gaji kepala negara di sejumlah negara berkembang lainnya. Namun, JK menilai gaji bersih yang diterima sekarang ini masih mencukupi karena ditopang sejumlah tunjangan lain.
"Memang gaji presiden termasuk saya dan menteri-menteri di Indonesia termasuk kecil di banyak negara. Namun, juga kita apresiasi para pejabat, menteri yang gajinya hanya tidak cukup 20 juta rupiah, saya sendiri 40 juta rupiah, tapi kan ada mobil, rumah dan sebagainya," ujar Wapres Republik Indonesia itu.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara tertentu Presiden Republik Indonesia, gaji Presiden Republik Indonesia berikut tunjangannya sebesar 62.497.800 rupiah per bulan, sementara gaji Wakil Presiden Republik Indonesia per bulan 42.548.670 rupiah. (Ant)
Editor : Sotyati
Haul Gus Dur, Menag: Gus Dur Tetap Hidup dalam Doa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan, “Gus Dur adalah pribadi y...