Kabinet Jokowi Sudah 99 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penentuan susunan kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencapai 99 persen, dan akan segera diumumkan.
Hal tersebut disampaikan mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Kamis (23/10).
"Relatif 99 persen sudah selesai," kata Andi.
Saat ini, lanjut dia, Presiden Jokowi tengah menunggu balasan atas surat meminta pertimbangan yang diajukan kepada DPR.
Menurut Andi, hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Presiden bisa meminta pertimbangan kepada DPR.
Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Kementerian Negara, "Pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan Kementerian dilakukan dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat".
Sedangkan, ayat (2) dalam pasal yang sama menyebutkan, "Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan Dewan Perwakilan Rakyat paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak surat Presiden diterima".
Ayat (3) menyebutkan, "Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) Dewan Perwakilan Rakyat belum menyampaikan pertimbangannya, Dewan Perwakilan Rakyat dianggap sudah memberikan pertimbangan".
Andi menyatakan Jokowi menulis surat ke DPR sebagai bagian dari etika hubungan kelembagaan yang dijaga oleh Presiden.
"Pengumumannya mempertimbangkan etika hubungan kelembagaan karena ada surat yang dikirimkan ke DPR," kata dia.
Menurut mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla itu, tenggatnya tujuh hari kerja setelah surat Presiden diterima DPR adalah Rabu mendatang (29/10).
Ia juga mengemukakan, bila proses di DPR belum selesai, maka Presiden akan melakukan komunikasi politik dengan pimpinan DPR. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...