Kader PDIP Harap Dana Aspirasi Dikaji Ulang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengharapkan DPR RI mengkaji ulang rencana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang lebih dikenal dengan sebutan dana aspirasi.
“Dalam rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan minta rencana ini dikaji ulang,” ujar Hendrawan usai menghadiri rapat konsultasi pemimpin DPR RI dengan BPK dan KPK guna membahas UP2DP di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Sebab, menurut dia, meskipun UP2DP telah memiliki payung hukum yakni Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Fraksi PDI Perjuangan berharap UP2DP dilaksanakan secara hati-hati, transparan, dan akuntabel.
“Kami (Fraksi PDI Perjuangan) dalam pleno Baleg DPR RI masih minta dikaji ulang, dimatangkan. Karena meski ada dasar hukumnya, kami menilai harus dilakukan hati-hati, transparan, dan akuntabel,” kata anggota Komisi XI DPR RI itu.
Oleh karena itu, dia berharap, dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar pada Selasa (23/6) siang, pemimpin Baleg DPR menyampaikan kondisi nyata pembahasan UP2DP di internal Baleg DPR RI.
“Nanti kami harap di Rapat Paripurna DPR RI, pemimpin Baleg DPR RI menyampaikan apa yang terjadi di Baleg DPR RI,” ujar Hendrawan.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...