Kadin Usulkan Revisi UU Organisasi ke DPR
JAKARTA - Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) sedang menyusun perencanan untuk mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) kepada Badan Legislasi (Baleg).
"Kesimpulan rapat kemarin terakhir banyak UU yang akan dibicarakan, dan prosesnya ada yang panjang dan ada yang mungkin cepat dan bertahap. Ada yang pas sesuai dengan keinginan Pemerintah dan berlawanan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Pemberdayaan Daerah Tertinggal dan Bulog, Natsir Mansyur, di Menara Kadin Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
Natsir menjabarkan ada tiga pokok pilihan dari beberapa UU yang menjadi sorotan Kadin saat ini di antaranya UU No.1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang Industri yang merupakan wadah pengusaha maupun UU Minerba No.4 Tahun 2009 maupun RUU mengenai Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha.
"Sebelum kita ajukan ke DPR, ada tiga topik yang akan kita susun, terutama UU Kadin. Ini sejak 1987 sampai sekarang belum ada relaksasi penyesuaian-penyesuaian. Padahal sejak kira-kira jaman Pak Harto hampir 20 tahun UU ini,” katanya.
“Jadi kami berpandangan dengan teman-teman Kadin lainnya bahwa UU No.1 Kadin ini, selayaknya direvisi atau disesuaikan dengan suasana sekarang tetapi, masih harapkan UU ini perlu diberlakukan," kata dia.
Editor : Eben Ezer Siadari
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...