Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 07:34 WIB | Kamis, 20 Maret 2014

Kadinkes DKI: Tidak Lolos Kepala Puskesmas, Bisa Kepala Seksi

Ilustrasi puskesmas kecamatan. (Foto: jakarta.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati terkait hasil lelang jabatan atau seleksi terbuka kepala puskesmas kecamatan (pusat kesehatan masyarakat, Red) mengatakan bahwa peserta yang tidak lolos dalam tes lelang jabatan akan tetap dibutuhkan untuk melayani masyarakat di puskesmas.

“Kan kita punya 18 puskemas kita yang sudah punya rawat inap, itu sudah layaknya rumah sakit tipe D. Secara struktural nanti ada Ka Sie-nya (kepala seksi, Red), dan saya sudah bilang Pak Wagub,” kata Dien di Balai Agung, Kantor Balai Kota, Rabu (19/3).

Sebagai informasi, sebanyak 1.428 peserta mengikuti tes lelang jabatan kepsek, namun formasi yang tersedia hanya 179. Sedangkan lelang jabatan kepala puskesmas sebanyak 120 peserta memperebutkan 44 formasi.

Selain perbaikan dalam hal sumber daya manusia (SDM), puskesmas di Jakarta juga akan terus melakukan perbaikan sistem, misalnya Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam pelaksanaannya masih ditemukan tumpang tindih.

“Nanti KJS akan kita perbaiki. Kalau yang bisa ditangani di puskesmas ya ditangani puskesmas, itu wajib. Tetapi kalau domain pasien harus ditangani oleh dokter ya harus dilayani dokter, dia akan dilayani oleh kompetensi yang pas. Kalau dia sakit gigi ya dokter gigi kalau ke kandungan ya bidan,” ucap Dien.

Begitu pun dalam hal pelayanan di puskesmas sendiri. Dien mengklaim bahwa 94 persen pelayanan sudah bagus, tetapi 6 lagi harus terus diperbaiki. “Kalau kemarin saya datang, mestinya jam setengah delapan puskesmas buka, jam delapan baru dibuka, nah itu yang harus diperbaiki,” ungkapnya.

Meskipun dari segi pelayanan terus ditingkatkan, tetapi ditampik Dien bahwa masih ada hal-hal yang tidak tercakup oleh KJS maupun JKN, antara lain kejadian luar biasa (KLB) seperti bencana, mobil ambulans, pengangkutan jenazah. Oleh sebab itu, Dien mengatakan akan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu yang belum dicakup itu.

“Yang tidak tercover JKN itu yang KLB, misalnya kalau pileg (pemilu legislatif, Red) nanti gebuk-gebukan, tidak tercover JKN, makanya kita akan alokasikan dari APBD. Ambulan kamu dari rumah ke puskesmas tidak ter-cover tapi dari puskesmas menuju rumah sakit ter-cover, pengangkutan jenazah bukan domain saya kembalikan kembali ke Dinas Pemakaman. Jadi bencana itu kita cover dari APBD, karena memang dalam asuransi apapun, bencana tidak ada yang meng-cover,” tukas Dien.

Sebanyak 200 miliar rupiah dialokasikan dari APBD untuk KLB. Akan tetapi menurut Dien, anggaran tersebut akan cukup jika tidak terlalu banyak bencana yang terjadi.

“Kalau aman duitnya cukup. Kayak kemarin ada pemabuk menabrak delapan orang, yang satu koma, itu biayanya tinggi, satu orang bisa ratusan juta rupiah,” ujar Dien.

Untuk pelayanan JKN sendiri, sebagaimana dituturkan Dien sampai saat ini sudah ada 3,2 juta penduduk yang menjadi peserta, tetapi masih terus dilakukan pembukaan pendaftaran karena kuotanya sampai 4,7 juta orang. Sedangkan program KJS sendiri masih terus bisa digunakan.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home