Kadisdik Bantah Siswa Kristen Singkil Dipaksa Belajar Islam
ACEH SINGKIL, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Yusfit Helmy, membantah informasi yang mengatakan anak-anak Kristen di wilayahnya dipaksa belajar agama Islam di sekolah.
Berdasarkan surat resmi Yusfit kepada Kadisdik Provinsi Aceh yang dimuat di laman sejuk.org, hari Senin (28/3), Yusfit mengatakan tidak ada pemaksaan dari kepala sekolah agar siswa yang beragama Kristen mempelajari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Menurutnya, setiap siswa yang bersekolah di Kabupaten Aceh Singkil mendapatkan pelajaran agama sesuai yang dianutnya masing-masing.
“Tidak pernah dilakukan pembedaan perlakuan diskriminatif terhadap siswa yang beragama Kristen. Seluruh siswa diperlakukan sama di sekolah. Bahkan, saat Ujian Nasional untuk mata pelajaran pendidikan agama, siswa Kristen mengerjakan soal ujian pendidikan Agama Kristen yang dibuat oleh pendeta atau guru yang seagama,” kata Yusfit. Sekolah, kata dia, tidak pernah menginstruksikan siswa Kristen menghafalkan ayat Alquran dan siswi Kristen mengenakan jilbab.
Informasi yang menyebutkan bahwa siswa Kristen harus menghafalkan ayat Alquran dan siswi Kristen harus ikut mengenakan jilbab pun menurutnya tidak benar.
Dia pun menyanggah informasi yang menyebutkan pasca-tragedi penyerangan dan pembakaran terhadap gereja Aceh Singkil, tanggal 13 Oktober 2015, terjadi pemisahan ruang kelas antara siswa beragama Islam dan Kristen. Menurutnya, yang sebenarnya terjadi, pihak sekolah memberikan pemahaman kepada seluruh siswa agar tidak terpengaruh isu agama, seluruh siswa harus tetap belajar bersama dalam satu ruang kelas, kecuali saat mata pelajaran pendidikan agama.
Informasi Bohong
Sementara itu, terkait isu tawuran di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Suro, menurut Yusfit benar terjadi. Namun peristiwa tersebut bukan tawuran antara siswa beragama Islam melawan Kristen, melainkan karena terjadi gesekan antara pemuda Kampung Siomping daengan Kampung Bulusseuma pada hari Sabtu sebelumnya, saat diselenggarakan panggung hiburan organ tunggal.
“Masalah itu berlanjut ketika berada di sekolah. Hal ini sudah diselesaikan perdamaiannya oleh Kadisdik bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan Suro,” katanya.
Sekitar 55 kepala sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga SMA dan sekolah menengah kejuruan (SMK) pun membantah informasi Dita yang dimuat di sejuk.org kemudian dikutip satuharapan.com, hari Minggu (27/3). (Baca: Anak Kristen Aceh Singkil Dipaksa Belajar Islam di Sekolah).
Menurut Yusfit, informasi Dita penuh dengan kebohongan dan sengaja memprovokasi dunia pendidikan lewat sudut pandang agama.
“Kami harap dunia pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil dan nasional tidak terpolitisir sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dalam kehidupan keberagamaan dalam lingkungan wiyata mandala sekolah,” tutur Yusfit.
“Kami seluruh kepala sekolah (55 orang) sudah berusaha untuk memberikan pemahaman tentang toleransi beragama di sekolah,” dia menambahkan.
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...