Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 15:56 WIB | Rabu, 02 Juli 2014

Kadishub: Dulu Orang Bayar Joki, Nanti Bayar ERP untuk Beli Bus Baru

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengatakan konsep Electronic Road Pricing (ERP) mempunyai beberapa kesamaan dengan aturan 3 in 1 (satu mobil tiga orang, Red). Tetapi, kalau dulu pengendara mobil membayar ke joki, pada konsep ERP uang yang masuk akan dikembalikan lagi untuk keperluan transportasi masyarakat di Jakarta.

Akbar menambahkan, konsep tersebut hanya awalnya seperti itu, namun nantinya setiap dua bulan akan terus dievaluasi sesuai dengan pola kemacetannya. Kalau kemacetan di luar penerapan jam 3 in 1 tetap tinggi, mungkin waktunya akan ditambah.

“Kalau 3 in 1 dulu orang bayar ke joki, sekarang uang yang masuk ke pemerintah daerah akan dikembalikan lagi untuk transportasi, misalnya membeli bus baru, menambal jalan yang berlubang, memasang rambu-rambu, dan lain sebagainya,” tutur Akbar saat ditemui di Blok G, Balai Kota, Rabu (2/7).  

ERP adalah sebuah sistem jalan berbayar, layaknya kendaraan melewati jalan tol, namun jalan berbayar atau ERP ini akan segera diterapkan di jalan protokol Ibukota yang selama ini memiliki tingkat kemacetan tertinggi.

Lebih lanjut Akbar menjelaskan, masyarakat memiliki beberapa pilihan sebelum memutuskan lewat jalur ERP. Dia bisa menghindari jalur ERP dengan mencari rute lain sebelumnya. Selain itu, dia bisa mencari waktu yang tidak diterapkan aturan ERP, yaitu pada pagi di luar pukul 07.00-10.00 WIB, dan sore di luar pukul 16.00-19.00 WIB.

“Semua orang wajib tahu aturan itu, sama seperti peraturan 3 in 1. Bukan hanya orang Jakarta, orang Irian juga wajib tahu bahwa ada aturan 3 in 1,” Akbar menguraikan terkait sosialisasi ERP ke masyarakat luar daerah yang kemungkinan akan melalui jalur ERP itu.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home