Kamboja Hukum Penjara Seumur Hidup Dua Pemimpin Khmer Merah
PHNOM PENH, SATUHARAPAN.COM - Dua mantan pemimpin Khmer Merah, pada Kamis (7/8), menerima vonis penjara seumur hidup di pengadilan yang didukung PBB di Kamboja atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, menandai untuk pertama kalinya penguasa dari rezim kejam dihukum di pengadilan.
Jaksa penuntut, meminta hukuman penjara seumur hidup dan dikabulkan hakim untuk “Kakak Nomor Dua”, Nuon Chea (88) dan mantan kepala negara Khieu Samphan (83) mantan pejabat Khmer Merah paling senior yang masih hidup, atas peran mereka di sebuah rezim yang merenggut hingga dua juta nyawa dari 1975-1979.
Sebelumnya sekitar 900 warga Kamboja, dijadwalkan akan menghadiri persidangan di pinggir Phonm Penh, untuk menyaksikan vonis tersebut, yang diperkirakan akan digelar pada sekitar pukul 10:30 (03.30 GMT).
Vonis pengadilan, juga akan disiarkan secara langsung di televisi dan radio di negara tersebut, yang masih dihantui oleh rezim komunis, yang menyapu bersih hampir seperempat penduduk Kamboja melalui kelaparan, kerja paksa dan eksekusi dalam upaya mewujudkan sebuah negara agraris utopis.
Putusan pada Kamis (7/8), dilakukan mengikuti sidang selama dua tahun yang berfokus pada peran mantan pemimpin itu, yang dilakukan dalam periode evakuasi paksa, dan aksi kejahatan terhadap kemanusiaan terkait.
Yim Sovann (54), termasuk di antara dua juta warga Kamboja yang diusir dari ibu kota itu ke kamp kerja paksa pada 1975 - salah satu migrasi paksa terbesar dalam sejarah modern.
Seperti kebanyakan orang yang selamat dari era “Killing Fields” (Medan Pembunuhan), dia kehilangan beberapa anggota keluarga, ayahnya, mantan agen rahasia, dieksekusi, sementara adik perempuannya hilang setelah tentara menuduhnya mencuri segenggam beras. (AFP/Ant/bbc.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...