Kamerad Tuntut KPK Tuntaskan Kasus Karian dan Pamarayan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menuding ada indikasi serta dugaan korupsi dan suap dalam proyek Waduk Karian dan Bendungan Pamarayan Banten.
Kamerad menyampaikannya dalam orasi di depan Gedung KPK Kuningan Jakarta pada Selasa (22/4).
Melalui Ketua Presidiumnya Noval, organisasi mahasiswa itu menyebutkan proyek yang dibangun pada masa Gubernur Atut itu diduga dimanipulasi. Instruksi pembangunan waduk beranggaran 1,1 triliun itu dari Kementerian Pembangunan Umum (PU), 2013 hingga 2017, tetapi proses pembangunannya baru akan dimulai.
Proses lelang yang dimenangkan PT Wika (Wijaya Karya) untuk menjalankan proyek itu disebut Kamerad berlangsung tertutup. Pengumumannya berlangsung di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau - Ciujung - Cidurian Jalan Ustadz Uzaer Yahya Serang Banten tanpa liputan media. Biaya pengerjaannya 80 persen dari pinjaman Korea Selatan. Sisanya berasal dari APBN.
Kamerad mendesak KPK dan Kejaksaan Agung mengusut proyek Waduk Karian dan Bendungan Pamarayan Banten. Juga meminta KPK melakukan penyidikan di Kejaksaan Banten maupun PT Wika atas dugaan korupsi.
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...