Kamus Bahasa ASEAN Akan Diluncurkan Pada Hari Sumpah Pemuda
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan akan meluncurkan kamus bahasa ASEAN pada peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2019.
"Kami akan meluncurkan kamus bahasa ASEAN yang terdiri dari lima bahasa yang ada di kawasan Asia Tenggara," ujar Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kemendikbud, Prof Dadang Sunendar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/10).
Sebanyak lima kamus bahasa yang dimaksud yakni kamus Indonesia-Filipino, Indonesia-Thai, Indonesia-Khmer, Indonesia-Myanmar, dan Indonesia-Vietnam. Menurut dia, peluncuran kamus itu merupakan upaya pemerintah untuk menyadarkan masyarakat bahwa saat ini hidup di rumah besar yang bernama ASEAN.
"Selama ini banyak yang belum sadar dan ini upaya kita membantu masyarakat mengenal bahasa negara-negara yang ada di kawasan ASEAN ini," kata dia.
Hingga saat ini, kata Dadang, Kemendikbud telah meluncurkan sebanyak 72 produk kamus dan produk kebahasaan yang terdiri dari sejumlah kamus yakni KBBI, bidang ilmu, kamus vokasi, kamus pelajar, kamus ASEAN, dan produk kebahasaan lain.
Pada 2018, Kemendikbud meluncurkan sembilan kamus vokasi yang terdiri dari vokasi pariwisata, vokasi argobisnis, vokasi industri kreatif, vokasi kemaritiman, tata kecantikan kulit dan rambut, tata busana, tata boga, perhotelan, dan usaha perjalanan wisata.
Untuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri sudah memiliki enam versi yang terdiri dari Cetak (Edisi V), Daring (Edisi V), Luring Android (Edisi V), Braille Cetak (Edisi V), dan Luring Disnetra (Edisi V).
Bahasa Indonesia Bukan Sekadar Alat Komunikasi
Dadang Sunendar mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa Bahasa Indonesia sekedar alat komunikasi.
"Padahal Bahasa Indonesia bukan sekedar alat komunikasi, namun juga simbol negara yang memiliki fungsi pemersatu negara," ujar Dadang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Pandangan tersebut, kata dia, harus diluruskan karena Bahasa Indonesia memiliki fungsi dalam mempersatukan bangsa.
Ia mengakui saat ini penerapan Bahasa Indonesia di ruang publik masih mengalami tantangan. Penyebabnya karena masyarakat belum menyadari kehadiran bahasa negara di tengah masyarakat.
"Oksigen bangsa ini adalah bahasa negara, jangan sampai Bahasa Indonesia di ruang publik hilang. Bahasa Indonesia berdaulat di negara sendiri," kata dia.
Selain itu, Dadang juga berpendapat bahwa belajar Bahasa Indonesia bukan sekedar mengetahui kaidahnya saja, melainkan perlu memahami sejarah mengapa harus menggunakan Bahasa Indonesia.
"Kalau hanya untuk berkomunikasi saja, sudah selesai fungsi Bahasa Indonesia. Ada fungsi lain yakni pemersatu bangsa," kata dia.
Kemendikbud menyelenggarakan Bulan Bahasa dan Sastra yang diselenggarakan selama bulan Oktober sejak 1980. Peringatan itu bertujuan memperingati lahirnya Bahasa Indonesia saat Sumpah Pemuda 1928.
Dadang menjelaskan kegiatan itu bertujuan untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra serta memelihara semangat dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menangani masalah bahasa dan sastra.
Sejumlah kegiatan diselenggarakan yakni simulasi layanan kebahasaan, pameran kebahasaan dan kesastraan, zona literasi, penilaian penggunaan bahasa media massa cetak, debat bahasa antar mahasiswa, seminar pemartabatan Bahasa Negara di lingkungan Dharma Wanita, lomba mendongeng bagi penyandang disabilitas tuna netra, festival teater tradisi, bedah buku, dan lainnya. (Ant)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...