Kantor Imigrasi AS Tolak Kewarganegaraan Perempuan Ateis
WASHINGTON D.C., SATUHARAPAN.COM – Seorang wanita ateis akan ditolak permohonannya untuk mendapat status warga negara Amerika Serikat oleh Departemen Dalam Negeri, kecuali ia memeluk agama Kristen sebelum hari Jumat (21/6). Demikian seperti dilansir dari laman christianpost.com, wanita ini menolak anggapan bahwa bela negara dan wajib militer adalah suatu hal yang tidak berlandaskan agama.
Wanita berusia 64 tahun tersebut bernama Margaret Doughty. Ia berasal dari Inggris tetapi telah tinggal di Amerika Serikat selama 30 tahun, menurut berita harian Daily KOS dia meminta Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk mengampanyekan “Berhenti Menyangkal Ateis, Demi Memperoleh Kewarganegaraan AS."
"Pada permohonannya, Margaret menolak untuk 'mengangkat senjata untuk membela Amerika Serikat', karena suara hatinya bertentangan dengan kekerasan."
Layanan Kependudukan dan Imigrasi yang berada di bawah naungan Departemen Dalam Negeri AS menegaskan bahwa keberatan berbasis agama adalah suatu hal yang sah. Doughty menolak melampirkan bukti agamanya pada kartu identitasnya sebelum tanggal 21 Juni, atau Departemen Dalam Negeri akan menyangkal kewarganegaraan Amerika-nya," demikian dikutip dari catatan ringkasan dilema Doughty saat kampanye.
"Faktanya adalah saya tidak akan bersedia untuk memikul senjata," jelas Doughty menjelaskan aplikasi kewarganegaraannya yang terakhir.
"Sejak muda saya memiliki sebuah keyakinan, mantap dan keberatan untuk partisipasi dalam perang dalam bentuk apapun atau dalam mengangkat senjata. Saya sungguh-sungguh percaya bahwa tidak etis untuk mengambil nyawa orang lain, dan seumur hidup saya spiritual keyakinan agama memaksakan pada saya tugas nurani untuk tidak berkontribusi terhadap perang dengan mengangkat senjata, "tambahnya.
Menurut laporan dari kantor Layanan Kependudukan dan Imigrasi di Houston kepada penduduk Palacios, Texas, bahwa Doughty harus membuktikan dia masuk dalam anggota sekte agama dengan melakukan verifikasi pada majelis gereja, bahwa dia adalah "anggota gereja dalam performa yang baik " dari sebuah gereja yang menentang mengangkat senjata" pada hari Jumat (21/6).
Doughty telah berusaha untuk menggalang dukungan bagi dirinya karena termasuk melalui petisi harian KOS yang ditandatangani oleh lebih dari 4.000 pendukung pada Kamis malam.
Dua kelompok ateis, yakni Yayasan Kebebasan Beragama dan Pusat Hukum Appignani telah mengancam tindakan hukum atas nama Doughty jika dia dihukum karena menjadi anggota dari kelompok agama.
"Hal ini mengejutkan bahwa petugas Layanan Kependudukan dan Imigrasi tidak akan menyadari bahwa nonreligius belum berpegang teguh pada keyakinan mereka akan cukup untuk mencapai pembebasan ini," ujar Andrew L. Seidel, seorang pengacara staf di FFRF, mencatat dalam perjanjian 14 Juni.
“Ini adalah bagian dari hukum lama kami dan setiap petugas Layanan Kependudukan dan Imigrasi harus menerima pelatihan tentang pembebasan ini. Buat saya, apakah petugas di Houston tidak kompeten, atau mereka sengaja diskriminasi terhadap pelamar non-religius naturalisasi," lanjutnya.
Editor : Wiwin Wirwidya Hendra
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...