Kantor KPU DKI Masih Direnovasi Jelang Pilkada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menjelang penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta di Jalan Raya Salemba, hari Selasa (2/8) masih direnovasi.
“Hari ini semoga bisa selesai tinggal pemasangan mesin pendingin ruangan di ruang rapat utama di lantai dua yang akan digunakan sebagai ruang pendaftaran nanti, dan juga ruang media center untuk wartawan di lantai satu,” kata Saono dari KPU Provinsi DKI Jakarta saat ditemui di lokasi.
Dia menambahkan, target pertengahan bulan Agustus ini gedung sudah bisa digunakan, dan seluruh petugas KPUD sudah bisa berpindah ke tempat yang baru ini. Kantor KPUD DKI Jakarta yang sebelumnya terletak di Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat direlokasi karena bangunan gedungnya akan dibongkar.
Berdasarkan pemantauan satuharapan.com, terlihat beberapa ruang kantor KPU Provinsi DKI Jakarta belum 100 persen difungsikan. Tumpukan alat dan perlengkapan masih terlihat di lantai bawah, dan beberapa ruang masih tampak kosong. Meski ruang rapat utama sudah sekitar 90 persen rampung, namun belum selesai semua.
"Tinggal mengoperasikan mesin pendingin ruangan, dan juga jaringan internet," kata Saono.
KPU Provinsi DKI Jakarta belum lama ini telah merampungkan susuan jadwal untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2016-2017 sebagai berikut, :
Tanggal 3 – 7 Agustus 2016 dijadwalkan untuk penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan.
Tanggal 21 – 23 September 2016, pendaftaran bagi para calon yang maju dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tanggal 19 September – 9 Oktober 2016, verifikasi calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tanggal 22 Oktober 2016, penetapan calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tanggal 23 Oktober 2016, pengundian dan pengumuman nomor urut calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tanggal 26 Oktober 2016 – 11 Februari 2017, masa kampanye bagi calon pasangan.
Tanggal 12 – 14 Februari 2017, masa tenang kampanye.
Tanggal 15 Februari 2017, penyelanggaran Pilkada, pemungutan dan penghitungan suara.
Tanggal 16 – 27 Februari 2017, rekapitulasi suara.
Tanggal 8 – 10 Maret 2017, penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, tanpa ada pelanggaran sengketa.
Jika pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dilakukan dua putaran, maka pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2017.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...