Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:40 WIB | Rabu, 16 September 2015

Kapal Kontainer Jamin Keberadaan Barang dan Kepastian Harga

Ilustrasi: kapal kontainer. (Foto: dephub.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM -  Pemerintah membeli 15 kapal semikontainer yang mampu mengangkut kontainer sebesar 100 Teus.

Kapal yang kelak akan dioperatori PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) itu menghubungkan pelabuhan besar seperti Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan pelabuhan di daerah terpencil seperti Serui, Tual, Tobelo, serta beberapa pelabuhan di Kepulauan Riau dan Natuna.

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang memiliki luas laut tiga kali lebih dari teritorial daratan.

Keterhubungan antara pulau dalam upaya mempercepat pembangunan, menghubungkan dan mengembangkan daerah di pulau-pulau terpencil, menjadi perhatian khusus pemerintah. Karena itulah dibutuhkan peranan penting angkutan laut perintis.

Pembangunan kapal laut perintis ini, dilakukan dalam rangka mewujudkan tol laut, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dan menjamin konektivitas antarpulau di daerah terpencil, untuk menjamin tumbuhnya pusat-pusat perdagangan dan industri serta pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

‘’Dengan adanya 15 kapal angkutan kontainer berjadwal, membuat keberadaan barang di suatu wilayah menjadi pasti. Kepastian kedatangan kapal dengan barang secara psikologis akan menjamin stabilitas harga barang di wilayah tersebut,’’ kata Bobby yang didampingi Kapuskom Publik Kemenhub JA Barata saat jumpa pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (15/9).

Pola operasional kapal, kata Bobby, dari Jakarta misalnya membawa kontainer ke Kepulauan Riau, dengan mengunjungi daerah-daerah tertentu dan kembali lagi ke Jakarta. Demikian juga dengan kapal barang dari tanjung Perak Surabaya yang ke arah timur Indonesia, setelah mengunjungi daerah-daerah yang telah ditentukan akan kembali ke Surabaya.

Mengenai kondisi angkutan kapal itu apakah terisi penuh atau hanya setengahnya, menurut Bobby bukan masalah. Karena pemerintah akan memberikan subsidi.

‘’Jika pas jadwalnya harus berangkat, apakah kapal itu penuh, atau hanya 50 persen, bahkan mungkin terisi 20 persen, harus tetap jalan, tidak boleh menunda perjalanan,’’ kata Bobby. Hal ini berbeda dengan kapal swasta yang akan berangkat jika kapal terisi penuh atau dengan tingkat keterisian yang telah ditentukan.

Jika program ini berjalan sesuai harapan, dan pada rute-rute tertentu tingkat keterisian kontainer di atas rata-rata, maka secara perlahan subsidi yang diberikan akan dikurangi, sampai kapal yang beroperasi di rute tersebut untung. (dephub.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home