Kasus Alkes, Satu Kroni Wawan Didakwa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan dakwaan kepada Mamak Jamaksari, salah satu kroni Tubagus Chaeri Wardana alias wawan yang melakukan tindak pidana korupsi alat kesehatan (alkes) Tangerang Selatan tahun 2012 sebesar 23 miliar rupiah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/12).
Dalam dakwaannya, KPK menilai terdakwa sengaja memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan cara melawan hukum, saat pelaksanaan proyek alat kesehatan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 14 miliar rupiah.
Adapun kronologi dalam dakwaan itu, terdakwa diperintahkan oleh Wawan yang juga suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, agar memenangkan keenam perusahaan yang mengikuti lelang proyek alat kesehatan.
Terdakwa Mamak Jamaksari menikmati uang hasil korupsi sebesar Rp 37 juta, sementara Wawan sebagai Direktur PT Balai Pasifik Pragama (BPP) menikmati uang sebesar Rp 7,9 miliar.
Atas perbuatan terdakwa Mamak, dalam sidang yang dipimpin oleh Anastasia KPK mendakwa Mamak melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.
“Terdakwa mengatur pengadaan tersebut dengan membuat KPS yang mana KPS-nya sendiri dibuat oleh perusahaan rekanan. Sehingga dari KPS itu diatur agar hanya rekanan tertentu saja yang bisa melakukan penawaran dalam sistem pelelangan yang dilaksanakan secara elektronik” kata Penuntut Umum KPK, Edy Hartono.
Usai membacakan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan memeriksa tiga orang saksi, setelah itu sidang tersebut kembali ditunda dan akan dilanjutkan pada pekan depan. (Ant)
Artikel terkait kasus proyek alat kesehatan Tangerang Selatan:
- DPR Tersandung Korupsi, KPK: Keputusan Ada di DPR
- Wawan Sehat, Kembali ke Rutan KPK
- Anak Perempuan Atut Diperiksa KPK
- Andika Hazrumy Dikonfirmasi KPK Terkait Alkes dan Ibunya
- Sekda Banten Muhadi Diperiksa KPK Terkait Alkes
- Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara
- Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany Diperiksa KPK
- KPK Sita Mobil Catherine Wilson
- Wawan Bujuk Jennifer dengan Mobil
- Kali Ini, Airin Rachmi Diany Tersenyum
- KPK Sita Bentley dan Roll Royce Wawan
- KPK Geledah Tujuh Lokasi Pencucian Uang Wawan
- KPK Geledah Rumah Airin di Serpong
- KPK: ASET Tubagus Chaeri Wardana Lebih dari Seratus Item
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...